Jurnalisindependen.co.id | PASURUAN – Penerima Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari dana desa senilai Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) tahun 2025 didesa Cukurguling, kecamatan Lumbang, kabupaten pasuruan,…

Exit mobile version