PASURUAN, Jurnalisindependen.co.id – Acara resepsi pernikahan yang digelar di Lingkungan desa Kalipang, kecamatan grati, kabupaten pasuruan berjalan pilu. Pasalnya, seorang anak yang masih duduk di bangku TK, bernama Riski 6 tahun tewas tersengat listrik, pemilik “Kuwade” yang diduga memakai aliran los listrik tanpa seizin PLN saat acara pernikahan tengah berlangsung. Sabtu (14/6/25) sekitar jam 16:00.
Peristiwa memilukan itu dituturkan oleh salah satu keluarga korban yang kebetulan ada lokasi kejadian membenarkan, Riski meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, tapi bukan dari deasel, melainkan pemilik KUWADE yang diduga mengambil dari aliran los listrik,
“Awalnya itu Riski bermain layang-layang tak jauh dari tempat acara tersebut, pada saat acara manten datang korban datang untuk melihat dan tiba-tiba pegang besi KUWADE seketika itu korban lalu kejang-kejang kesetrum,”ucap salah satu saudara dari korban kepada awak media
Ia juga mengungkapkan, ibu korban sempat mau menolong tapi tidak berani dikarenakan aliran listrik bukan dari deasel melainkan dari kabel los listrik, karena menduga terdapat kabel yang dialiri listrik di panggung pelaminan yang membuat bocah tersebut kesetrum,”paparnya
Diketahui pemilik penyewa KUWADE Nova Riza selaku kepala desa Kalipang yang masih aktif menjabat belum bisa memberikan keterangan, yang selanjutnya awak media akan terus melakukan klarifikasi ke pihak-pihak kantor PLN terkait guna untuk mengumpulkan data lengkap yang diperoleh untuk disampaikan ke khalayak umum atau publik demi mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang yang akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya. (Nur)
#BERSAMBUNG…