PASURUAN, Jurnalisindependen.co.id – Lemahnya pengawasan pekerja dalam pembangunan proyek dikota pasuruan, jadi sorotan. Divisi Intelijen lnvestigasi DPP KPK Tipikor Yudha Wijaya Putra.S.H menemukan tidak adanya sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada pekerjaan pembangunan gedung dinas perpustakaan kota pasuruan, yang diduga ada unsur kesengajaan adanya kolaborasi pihak dari PPkom dan pelaksana.
Pantauan jurnalisindependen.co.id, para pekerja di proyek pembangunan gedung dinas perpustakaan kota pasuruan yang dikerjakan PT.INOVASI MULTI KREASI dengan nilai anggaran Rp 3.295.844.612.000 yang bersumber dari Dana APBD tahun 2025, tidak ada yang dilengkapi keamanan.
Mulai helm keselamatan dan sepatu keselamatan. Bahkan, pekerja yang di atas tidak dilengkapi dengan sistem keselamatan.
Divisi Intelijen/Investigasi DPP KPK Tipikor Yudha Wijaya Putra.S.H, menjelaskan, berdasarkan hasil sidak. Pembangunan gedung dinas perpustakaan kota pasuruan tidak menerapkan K3, Kondisi ini menjadi catatan serius. Karena keselamatan pekerja tidak diperhatikan dengan serius oleh penyedia atau pelaksana.
“Dilokasi pembangunan gedung ini, tidak ada K3. Padahal, ada anggaran untuk K3 di tiap kegiatan pembangunan. Di lapangan, K3 malah diabaikan,”kata Yudha
Dirinya juga menuturkan, dari metode adukan tidak menggunakan mesin molen. Apalagi tanpa papan takaran kubikasi, tentunya campuran material dapat dipastikan tidak maksimal dan akan mengurangi kualitas. Bukti lemahnya para pekerja yang juga tidak menguntungkan K3 patut menduga ada kolaborasi pihak dari PPkom dan pelaksana yang hanya untuk mencari keuntungan tanpa mengindahkan kualitas,”tuturnya dengan tegas.
Tak hanya itu. Dirinya juga menilai, bahwa spesifikasi paving yang digunakan diduga tidak memenuhi standar mutu sebagaimana tercantum dalam dokumen rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Yang berarti dapat menimbulkan masalah kualitas dan ketahanan konstruksi atau tidak sesuai dengan fungsi yang diharapkan,”tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pengawas lapangan dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang kota pasuruan untuk lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan gedung dinas perpustakaan tahun 2025 di JL.KH Mansyur Sekar gadung Kec:Purut Kota Pasuruan, yang dilaksanakan oleh PT.INOVASI MULTI KREASI diduga tanpa mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan melanggar aturan dan undang-undang yang ada.
“Sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan harus ditinjau ulang bahkan jika perlu diganti. Kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang kota pasuruan wajib menolak Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima hasil sementara pekerjaan, jika Kepala PUPR kota pasuruan menerima PHO tersebut. Berarti ini sudah jelas adanya dugaan mufakat jahat antara kepala PUPR kota pasuruan dan rekanan,”tegas Yudha
Sementara itu iwan selaku pengawas pembangunan proyek gedung dinas perpustakaan dari PT.INOVASI MULTI KREASI kepada awak media mengatakan,”Untuk k3 itu ada. Hanya saja, di lapangan tidak dipakai oleh pekerja,” katanya. Meski demikian tidak bisa menunjukkan ke awak media.
“Memang saya akui salah, karena pada saat memasang keramik dan plester tembok itu membuat adukan semen dan pasir tidak menggunakan mesin molen. Karena menurut saya itu sudah benar, Kecuali kalau mau buat cor balok itu baru pakai mesin molen,” paparnya.
Hingga informasi ini dipublikasikan, kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota pasuruan belum dapat memberikan keterangan. Redaktur dari PT.INOVASI MULTI KREASI saat dihubungi lewat pesan WhatsApp (WA) yang seolah enggan dan bingung untuk membalas atau menjawab permintaan konfirmasi dari insan pers dalam investigasi terkait dengan pekerjaan yang diduga telah terjadi pelanggaran tentang adanya pembiaran tanpa K3 dan Lemahnya pengawasan sebuah pekerjaan. (Nur)
#Bersambung……