Mobil Suzuki XL7 Milik Driver Online Diduga Digelapkan, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim

SIDOARJO JurnalisIndependen.co.id Dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki XL7 milik seorang driver online di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Namun, sekitar lima bulan setelah laporan dibuat, keberadaan kendaraan tersebut disebut belum diketahui secara pasti.

Berdasarkan dokumen Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima awak media, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/589/IV/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 28 April 2026.

Dalam dokumen itu, pelapor atas nama Anik Surya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Januari 2026. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp150 juta.

Adapun kendaraan yang menjadi objek laporan adalah satu unit Suzuki XL7 tahun 2023 dengan nomor polisi W 1039 YS. Data kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, juga tercantum dalam dokumen laporan kepolisian.

Dalam laporan tersebut, Florencia alias Ika dan Bagus Wicaksono Mujarianto tercatat sebagai pihak yang dilaporkan.

Menurut keterangan Kevin Zufar Rukmana, anak Anik Surya, Florencia alias Ika disebut merupakan pasangan Bagus Wicaksono.

Kevin menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika kendaraan milik ibunya dipinjam oleh seseorang yang dikenal olehnya dan sama-sama memiliki aktivitas di bidang rental kendaraan. Setelah kendaraan digunakan oleh Bagus Wicaksono, mobil tersebut disebut tidak kembali sesuai dengan kesepakatan awal.

Anik bersama Kevin kemudian berupaya menelusuri keberadaan kendaraan tersebut. Dalam proses pencarian, keduanya memperoleh informasi bahwa mobil tersebut diduga telah berpindah tangan.

Dari penelusuran yang dilakukan, kendaraan itu disebut sempat diketahui berada di wilayah Blitar dan diduga telah mengalami pergantian nomor polisi. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari upaya keluarga pelapor untuk mencari keberadaan kendaraan.

Keluarga pelapor juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak keluarga salah satu terlapor, yang disebut merupakan orang tua Bagus Wicaksono. Namun, upaya tersebut hingga kini disebut belum memberikan kepastian mengenai keberadaan mobil.

Kevin berharap kendaraan milik keluarganya dapat segera ditemukan dan dikembalikan. Apabila kendaraan tersebut tidak dapat ditemukan atau dikembalikan, ia berharap pihak keluarga Bagus Wicaksono dapat ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Harapan kami mobil bisa segera ditemukan dan kembali kepada ibu saya. Kalau memang tidak bisa kembali, kami berharap ada penyelesaian dan tanggung jawab dari pihak yang bersangkutan,” ujar Kevin.

Dengan telah dibuatnya laporan kepolisian tersebut, proses penanganan selanjutnya menjadi kewenangan penyidik. Pendalaman dapat mencakup penelusuran keberadaan kendaraan, pihak-pihak yang diduga terkait, serta riwayat perpindahan kendaraan sebagaimana dilaporkan.

Hingga berita ini ditulis, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penanganan dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak terlapor terbukti melakukan tindak pidana.(Red)

 

 

 

Exit mobile version