
Bangkalan, jurnalisindependen. co. Id Sejumlah wali murid di YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM JAWAHIRUL HIDAYAH, yang berlokasi di Jalan KH. Mukhlis Nawawi, Desa Kampao, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, madura Provinsi Jawa Timur, mengeluhkan dugaan penahanan kartu ATM bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah.
Keluhan tersebut disampaikan wali murid kepada awak media pada Jumat (13/2/2026). Mereka mengaku kartu ATM PIP yang seharusnya dipegang oleh siswa atau wali murid sebagai penerima manfaat justru berada dalam penguasaan pihak sekolah/ atau yayasan.
Salah satu wali murid berinisial (SH) mengungkapkan, pencairan dana PIP dilakukan pada 5 Januari 2026 di Bank BRI Unit Blega. Namun, setelah proses pencairan, anaknya tidak menerima uang bantuan tersebut.
“Anak saya pulang sekolah, saya tanya dapat uang berapa. Anak saya menjawab tidak dapat uang, hanya diberi makan nasi bebek,” ujarnya.
Menurut pengakuan tersebut, siswa hanya diajak makan setelah pencairan dana, tanpa menerima bantuan secara langsung. Hal ini memicu kekhawatiran wali murid terkait transparansi dan pengelolaan dana bantuan pendidikan tersebut.
Para wali murid menilai, bantuan PIP semestinya diserahkan kepada penerima manfaat atau wali murid untuk digunakan memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, maupun kebutuhan pendukung lainnya.
Berdasarkan aturan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, dokumen perbankan dan dana PIP merupakan hak penuh siswa/ atau orang tua/ atau wali. Sekolah dilarang keras menyimpan atau mengambilnya dengan alasan apa pun.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan penahanan ATM dan penggunaan dana bantuan tersebut, pihak yayasan belum memberikan penjelasan rinci. Perwakilan yayasan hanya mempersilakan awak media untuk datang langsung ke lembaga.
“Monggo kakak bisa langsung ketemu dengan kami di lembaga kami. Terkait hal tersebut bisa kita langsung ketemu di lembaga dan bicara terkait temuan tersebut,” ujar, (Doel) perwakilan yayasan.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan penguasaan kartu ATM maupun rincian penggunaan dana bantuan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Bangkalan, khususnya di Kecamatan Blega, mengingat PIP merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak yayasan dan instansi terkait guna memastikan kejelasan dan kebenaran informasi tersebut.
(Efendi)