Probolinggo – Jurnalisindependen.co.id | Akses jalan menuju perkampungan warga di Desa Tanjung Rejo, tepatnya di Dusun Mrico RT 14/RW 3, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan mengalami longsor dan hingga kini belum mendapatkan penanganan, Minggu (1/3/2026).
Kondisi jalan yang longsor tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama saat dilalui kendaraan roda dua atau roda empat maupun pejalan kaki. Selain mempersempit akses, struktur tanah yang labil berpotensi kembali ambles apabila tidak segera diperbaiki.
Salah satu warga berinisial Karyo mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan kepala desa setempat. Laporan itu disampaikan dengan harapan segera ada langkah konkret untuk mencegah risiko kecelakaan.
“Saya sudah melaporkan ke perangkat desa dan kepala desa. Tujuan saya agar segera ada tindakan, minimal memerintahkan warga untuk gotong royong memperbaiki jalan sementara supaya tidak membahayakan,” ujar Karyo kepada awak media jurnalisindepen.
Namun hingga berita ini diturunkan, menurutnya belum terlihat adanya upaya perbaikan ataupun instruksi resmi dari pemerintah desa untuk penanganan darurat.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya di kalangan warga. Mereka mempertanyakan mengapa laporan yang menyangkut keselamatan publik belum juga direspons secara nyata.
“Apakah harus menunggu korban dulu baru ada tindakan?” ungkapnya dengan nada kecewa.
Jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga setempat untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk menuju tempat kerja, sekolah, dan pusat kegiatan ekonomi. Jika dibiarkan, bukan hanya keselamatan yang terancam, tetapi juga kelancaran mobilitas warga.
Secara regulasi, pemerintah desa memiliki kewenangan dalam penanganan infrastruktur skala lokal, termasuk melakukan langkah tanggap darurat apabila terjadi kerusakan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Setidaknya, pemasangan tanda peringatan atau penanganan sementara dapat dilakukan sembari menunggu anggaran perbaikan permanen.
Warga berharap kepala desa dan perangkatnya segera turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan serta mengambil keputusan cepat. Gotong royong dinilai bisa menjadi solusi awal untuk mencegah risiko lebih besar, sebelum perbaikan permanen direalisasikan melalui anggaran desa.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait alasan belum dilakukannya perbaikan.
Masyarakat mendesak adanya transparansi dan langkah konkret demi menjamin keselamatan bersama.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa respons cepat terhadap laporan warga bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan juga bentuk tanggung jawab dan keberpihakan pemerintah desa terhadap keselamatan masyarakatnya.
Penulis : (Ga)
Tim/Redaksi.

