Example 728x250
Berita  

Dugaan Pungutan Berkedok Dana Keamanan di Lokalisasi Karanganyar Grati Disorot, APH dan Satpol PP Diminta Usut Tuntas Aliran Dana

Pasuruan, Jurnalisindependen.co.id – Dugaan pungutan rutin yang terjadi di kawasan lokalisasi Karanganyar, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan para penghuni dan pengelola tempat usaha setempat. Warga mengaku keberatan dengan adanya pungutan yang disebut mencapai Rp30 ribu per penghuni setiap minggu serta Rp300 ribu per tempat setiap bulan, Minggu (7/6/2026).

Keluhan tersebut mencuat karena para penghuni mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka terkait peruntukan maupun laporan penggunaan dana yang selama ini dipungut. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang disebut-sebut digunakan untuk kepentingan keamanan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah penghuni, pengelolaan dana tersebut berada di bawah koordinasi seorang oknum pengurus lingkungan atau RT berinisial S. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme pengelolaan maupun pertanggungjawaban dana yang dipungut dari para penghuni dan pengelola tempat usaha.

“Setiap minggu diminta Rp30 ribu, lalu setiap bulan juga ada pungutan Rp300 ribu. Katanya untuk keamanan, tetapi kenyataannya masih sering ada operasi. Kami jadi bertanya-tanya uang itu sebenarnya digunakan untuk apa,” ungkap salah seorang penghuni yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, kondisi ekonomi yang sedang lesu membuat pungutan tersebut dirasakan semakin memberatkan. Banyak penghuni mengaku pendapatan mereka menurun sehingga keberadaan pungutan rutin tersebut menambah beban pengeluaran.

Ironisnya, meskipun dana disebut untuk kepentingan keamanan, kawasan tersebut masih kerap menjadi sasaran operasi penertiban. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan penghuni mengenai efektivitas dan penggunaan dana yang selama ini dipungut.

Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Grati, Polres Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kecamatan Grati, Pemerintah Desa Cukurgondang, serta Satpol PP untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan audit terhadap aliran dana tersebut.

Masyarakat meminta agar seluruh pemasukan dan pengeluaran dana dibuka secara transparan kepada para pihak yang selama ini menjadi sumber pungutan. Jika memang dana tersebut digunakan untuk kepentingan lingkungan, warga menilai tidak ada alasan untuk menutupi laporan penggunaannya.

Selain itu, warga juga meminta aparat tidak tutup mata terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan atau penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

“Kami hanya meminta kejelasan. Kalau memang untuk keamanan, mana buktinya? Kenapa masih ada operasi? Jangan sampai masyarakat dipungut terus tetapi tidak ada manfaat yang dirasakan,” ujar warga lainnya.

Publik kini menunggu langkah tegas dari APH dan Satpol PP untuk menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjawab keresahan warga yang selama ini merasa terbebani oleh pungutan tersebut.

Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, penyalahgunaan dana, atau tindakan yang mengarah pada upaya memperkaya diri sendiri, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (@Ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *