25 Pengacara Kawal Kasus Amir, Siap Tempuh Jalur DPR dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Mojokerto JurnalisIndependen.co.id Dukungan hukum terhadap Amir terus menguat. Sebanyak 25 advokat menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal proses hukum yang tengah dihadapi Amir hingga tuntas.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan tim kuasa hukum ke Polres Mojokerto. Selain memberikan pendampingan hukum, kedatangan mereka juga bertujuan membesuk Amir yang saat ini menjalani proses penahanan.

Dalam kesempatan itu, keluarga Amir, termasuk istri dan anaknya, turut hadir memberikan dukungan moril. Dari total 25 advokat, lima di antaranya hadir secara langsung sebagai perwakilan tim hukum.

Salah satu kuasa hukum, M. Taufik, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini secara serius dan menyeluruh. Ia menyebut, langkah lanjutan yang akan ditempuh adalah membawa kasus tersebut ke DPR RI guna mendapatkan perhatian serta pengawasan lebih luas.

“Kami berencana mengajukan perkara ini ke DPR RI agar prosesnya mendapat pengawasan dan berjalan secara transparan,” ujar Taufik saat ditemui di Polres Mojokerto, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak klien tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Keterlibatan puluhan advokat dalam kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus menyoroti jalannya proses penegakan hukum di Mojokerto.(Dody)

Exit mobile version