Sorotan Dugaan Pungli di Satlantas Colombo, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Pelayanan Harus Gratis

SURABAYA JurnalisIndependen.co.id Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang diduga meminta uang Rp1 juta kepada warga dalam proses pengurusan surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keluhan warga yang sebelumnya viral di media sosial.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Luthfie meminta jajaran Propam segera memproses anggota yang bersangkutan melalui mekanisme disiplin dan kode etik. Ia juga menginstruksikan Kabag Sumda untuk memindahkan anggota tersebut dengan disertai sanksi demosi sebagai bentuk tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya menjatuhkan sanksi, Luthfie meminta Kasatlantas menemui langsung warga yang mengaku dimintai uang. Ia bahkan menyatakan siap mengganti uang yang telah dikeluarkan warga tersebut hingga 10 kali lipat. “Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu, sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat. Itu komitmen saya,” tegas Luthfie.

Menurut Luthfie, masyarakat yang mengurus pengambilan barang bukti kendaraan, baik karena kecelakaan maupun perkara lainnya, berada dalam kondisi yang membutuhkan pelayanan, bukan tambahan beban. Ia menegaskan, kepolisian seharusnya hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan, bukan melakukan tindakan yang justru merugikan masyarakat.

Luthfie mengakui masih adanya perilaku oknum yang dapat mencoreng kinerja mayoritas anggota kepolisian yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik. Ia juga meminta para kepala satuan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. “Saya akan berikan hukuman keras betul karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik,” ujarnya.

Sebelumnya, akun Instagram @tasyamarcella96 mengunggah keluhan terkait dugaan pungutan saat mengurus surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya. Pemilik akun bernama Kristiani mengaku diminta membayar Rp1 juta. Dalam unggahan pada Kamis (27/8/2026), disebutkan dugaan permintaan uang tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu (26/8/2026).

Menanggapi viralnya persoalan tersebut, Luthfie menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kecelakaan maupun pencurian seharusnya gratis. Ia membuka ruang bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan bukti. “Saya minta ini menjadi kejadian terakhir, jangan lagi ada kejadian seperti ini,” tegasnya. Polrestabes Surabaya menyatakan akan terus melakukan pembenahan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.(Din)

Exit mobile version