SERAGAM ORMAS BUKAN TAMENG KEJAHATAN! KUASA HUKUM DESAK POLRES SUBANG USUT DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DAN INTIMIDASI

SUBANG JurnalisIndependen.co.id Dugaan penyerobotan tanah dan intimidasi yang menyeret nama oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, menuai sorotan. Tim kuasa hukum korban menegaskan, atribut organisasi tidak boleh dijadikan alat untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat.

Rabu (4/11/2026), tim kuasa hukum bersama keluarga korban mendatangi Mapolres Subang. Mereka mengapresiasi penerimaan Kapolres Subang, AKBP Andi Putranto, sekaligus mendesak agar laporan dugaan penyerobotan tanah yang dialami IS dan S ditangani secara serius, profesional, dan transparan.

Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Polres Subang dan jajaran Polda Jawa Barat. Penentuan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya diserahkan kepada penyidik berdasarkan bukti dan proses hukum.

RIKHA: PEREMPUAN DAN ANAK WAJIB DILINDUNGI!

Rikha menegaskan, perkara ini bukan sekadar persoalan tanah, tetapi juga menyangkut rasa aman dan perlindungan perempuan serta anak.

“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang harus diprioritaskan. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu benturan fisik. Penyelesaian harus melalui jalur hukum, bukan intimidasi ataupun main hakim sendiri.

DARMAN SRI GANDHI: INDONESIA NEGARA HUKUM, BUKAN NEGARA PREMAN!

Anggota tim kuasa hukum, Darman Sri Gandhi, menyampaikan peringatan keras terhadap dugaan penyalahgunaan atribut ormas untuk menekan masyarakat.

“Jangan gunakan seragam ormas untuk mengintimidasi rakyat. Atribut organisasi bukan tameng untuk bertindak sewenang-wenang. Indonesia negara hukum, bukan negara preman!” tegasnya.

Menurutnya, organisasi kemasyarakatan seharusnya menjadi wadah pengabdian, bukan alat untuk menciptakan ketakutan. Tidak seorang pun kebal hukum karena membawa nama atau atribut organisasi.

KELUARGA KORBAN: KAMI SUDAH DIDENGAR, SEKARANG TUNGGU TINDAKAN!

Perwakilan keluarga korban, Sunarto Amrullah, mengapresiasi penerimaan Kapolres Subang dan pendampingan tim kuasa hukum. Namun, ia berharap perhatian tersebut segera diwujudkan dalam langkah konkret.

“Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan baik. Harapan kami, laporan ini segera ditindaklanjuti agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

PUBLIK MENUNGGU, JANGAN BERHENTI DI MEJA PERTEMUAN!

Apresiasi terhadap Kapolres harus diikuti pembuktian melalui penanganan perkara yang profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Setiap dugaan pelanggaran harus diusut berdasarkan bukti. Siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Frizon, anggota tim kuasa hukum, turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Subang atas penerimaan yang humanis.

Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata. “Jangan biarkan warga kecil kalah oleh tekanan kelompok. Hukum harus berdiri di atas semua atribut, jabatan, dan kekuasaan.(Din)

 

 

Exit mobile version