Jurnalisindependen.co.id | TRENGGALEK – Ketiga unit mobil SUV yang sudah dimodif untuk belanja solar subsidi berhasil diamankan satreskrim polsek Durenan Polres Trenggalek. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tiga mobil serta sopir tersebut diamankan di Mako Polsek Durenan.
Diduga yang bernama Agam Cs Pemilik Ketiga mobil tersebut bermerk innova reborn warna hitam Nopol T xxxx , dua unit lainnya warna silver Mitsubisi Grandis nopol AD xxxxdan Isuzu Panther warna biru.
Masing – masing berisi tandon yang sudah berisi solar yang sudah dimodifikasi. Dalam pengakuannya salah satu sopir mobil SUV asal wonogiri mengaku, dirinya belanja solar atas perintah atasannya dengan upah yang lumayan,
”Saya belanja di spbu Gandong Kec.Bandung dan Spbu Durenan, dan sekitar Trenggalek dengan gunakan barcode serta ganti plat nomer secara ganti – ganti,” ujar xx.
Pengungkapan kasus ini atas dasar informasi pada rabu (5/11/2025) sekitar jam 15.00 wib oleh sejumlah ormas, Media dan warga yang mencurigai gerak – gerik komplotan maling solar tersebut. Dimana para pelaku antre isi BBM dari satu spbu pindah ke spbu lainnya wilayah Bandung, Tulungagung dan Durenan Trenggalek.
Atas kecurigaan tersebut akhirnya terungkap isi SUV tersebut solar subsidi yang dengan sengaja di beli kemudian dijual kembali dengan harga subsidi kesejumlah PT dan Galian.
Dengan kejadian ini pelaku bisa dijerat UU no.22 2001 tentang migas dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda 60 miliar. Hingga berita ini diturunkan oleh awak media, pihak Polres Trenggalek belum ada yang bisa dikonfrimasi. Sedangkan pemilik solar yang diduga Pemilik Ketiga Mobil tersebut yang bernama Agam Cs serta 3 SUV masih enggan berkometar. (Dwi)
