Ngawi || JurnalisIndependen.co.id – 29 Desember 2025 — Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, yang meliputi Kasi Kesejahteraan hingga Kepala Dusun Gebangsewu, berlangsung lancar pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, di balik kelancaran acara tersebut, muncul polemik serius yang memicu kekecewaan mendalam dari puluhan awak media dan LSM yang hadir.
Sebanyak 36 perwakilan media dan LSM mengaku kecewa atas perlakuan panitia desa. Mereka hadir sejak awal hingga akhir acara sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda resmi pemerintahan desa. Namun, kekecewaan memuncak saat pihak desa menyerahkan sangu transport sebesar Rp50.000 per media, yang kemudian secara kolektif dikembalikan kepada Kepala Desa Semen.
Penolakan tersebut bukan semata persoalan nominal, melainkan menyangkut etos penghargaan dan etika terhadap peran media.
“Kami mengikuti acara dari pagi sampai selesai, namun justru merasa tidak dihargai. Ini bukan soal uang, tapi soal sikap. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujar salah satu jurnalis yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Senada, perwakilan media lain menegaskan bahwa seluruh awak media sepakat menolak sangu tersebut karena dinilai merendahkan martabat profesi.
“Kalau memang tidak mampu atau tidak berniat memberikan penghargaan yang layak, sebaiknya tidak perlu mengundang media. Kami datang bukan untuk meminta, tapi untuk menjalankan fungsi jurnalistik,” tegasnya.
Situasi semakin memanas ketika beredar pernyataan dari seorang pejabat di wilayah Kecamatan Paron yang dinilai provokatif dan mencederai kebebasan pers. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pejabat lain.
“Saudara jadi media seharusnya nulis yang baik di wilayah Kecamatan Paron. Saya juga bisa ngamuk sama media!” ucap pejabat tersebut, sebagaimana dituturkan sejumlah saksi yang hadir.
Ucapan tersebut memicu keheranan, bahkan ketidaknyamanan dari pejabat lain yang berada di lokasi. Awak media menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, komunikasi santun, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi, media menegaskan tidak pernah berniat menjatuhkan, melainkan menyampaikan kritik konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Jika tidak siap dikritik secara beradab, seharusnya tidak berada di jabatan publik. Pejabat harus menjadi teladan dalam tutur kata dan sikap,” ujar salah satu jurnalis yang mengaku merasa ‘tersandera waktu’ karena menunggu lama tanpa kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Semen maupun Kecamatan Paron belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Media dan LSM berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius agar hubungan antara pemerintah dan pers tetap terjaga secara profesional, saling menghormati, dan berlandaskan etika
