Daerah  

(HEBOH) Salah Satu Supplier Garam Beberapa Merk di Gunungkidul, Diduga Tak Mengantongi Izin Edar Namun Tetap Beroperasi

foto;karyawan/@investigasi

GUNUNGKIDUL (DIY) | JurnalisIndependen.co.id – Demi meraup keuntungan berlimpah, salah satu Distributor Garam di Kabupaten Gunungkidul diduga mengedarkan garam bermerk secara ilegal.

Dalam menjalankan aksinya, Distributor melakukan proses pengemasan ulang garam milik perusahaan yang berasal dari Pati, Jawa Tengah dengan secara ilegal kemudian melakukan pendistribusian ulang dan diedarkan disejumlah toko dan pasar.

Berdasarkan data yang dimiliki media, Distributor garam ini belum mengantongi izin edar sebagai distributor garam di wilayah Gunungkidul, namun faktanya, justru melakukan aktivitas peredaran secara ilegal sampai dengan luar wilayah Gunungkidul.

Berdasarkan informasi narasumber kepada awak media, kegiatan usaha ini sudah berjalan dan melakukan kegiatan edar selama kurang lebih satu tahun lamanya.

“Sepengatahuan saya, udah setahunan mereka sudah menjalankan bisnis itu. Tidak pernah ada tindakan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul maupun dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul,” ujarnya kepada media.

Untuk langkah selanjutnya, awak media akan mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, terkait praktek tersebut. Begitu juga dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul.

(Red/Arfian)

Exit mobile version