
Surabaya JurnalisIndependen.co.id Pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H, menyatakan akan turun langsung mengawal dan menelusuri perkembangan kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap proses hukum berjalan secara terbuka dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Teguh, munculnya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat membuat pihaknya merasa perlu melakukan pengawalan secara serius. Melalui jaringan media dan tim advokat yang dimilikinya, ia memastikan akan melakukan penelusuran terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami akan mengkaji dan menelusuri seluruh informasi yang berkembang. Tujuannya agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai fakta hukum yang sebenarnya,” ujar Teguh dalam keterangannya di Surabaya.
Ia menjelaskan bahwa Media Group Globalindo memiliki jaringan media yang tersebar di berbagai wilayah, sehingga memungkinkan dilakukan pemantauan dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber secara lebih luas dan mendalam.
Selain melakukan pemantauan melalui jaringan media, Teguh juga menegaskan akan melibatkan tim advokat untuk menelaah proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap tahapan penanganan perkara dapat dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Teguh juga menilai bahwa sosok Neng Tiwi selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, menurutnya wajar apabila publik memberikan perhatian terhadap kasus yang saat ini sedang bergulir.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan yang mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang.
“Jaringan media Globalindo akan memantau perkembangan perkara ini secara objektif dan terbuka. Kami berharap proses hukum berjalan transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa pengawalan melalui pemberitaan merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi, sekaligus bentuk tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
Melalui pengawalan dari jaringan media serta keterlibatan tim advokat, diharapkan proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan memberikan kejelasan mengenai fakta yang sebenarnya kepada masyarakat luas.(Dody)