DPRD Sidoarjo Didesak Tepati Komitmen 10 Februari, Aliansi Minta Bupati dan Wabup Duduk Bersama

SIDOARJO JurnalisIndependen.co.id Dinamika politik di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan. Aliansi Peduli Sidoarjo atau yang dikenal sebagai Laskar Jenggolo secara resmi mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo agar segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati dalam forum resmi. Desakan ini muncul seiring mencuatnya isu disharmoni di jajaran pimpinan daerah yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya birokrasi serta pelayanan publik.

Situasi tersebut dipandang tidak lagi sebatas persoalan personal antarpejabat, melainkan telah menyentuh aspek tata kelola pemerintahan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk hak meminta penjelasan kepada kepala daerah atas persoalan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara kesepakatan tertulis yang disepakati pada 10 Februari 2026 antara pimpinan DPRD dan perwakilan aliansi. Dalam dokumen tersebut, pihak legislatif menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua pimpinan daerah guna meredakan ketegangan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

Presidium Laskar Jenggolo, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA., menyampaikan bahwa masyarakat tidak ingin berlarut-larut dalam ketidakpastian administratif akibat perbedaan sikap di tingkat pimpinan. Menjelang Ramadan, ia berharap momen ini dapat dimanfaatkan sebagai titik refleksi dan rekonsiliasi.

“Kami hanya meminta komitmen yang sudah disepakati ditepati. Ramadan adalah bulan yang penuh makna. Sudah saatnya kedua pimpinan daerah menurunkan ego, memperkuat komunikasi, dan kembali fokus pada kepentingan rakyat,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dorongan yang dilakukan aliansi semata-mata untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal tanpa hambatan politik internal.

“Proses hukum yang sedang berjalan biarlah mengikuti mekanismenya. Namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Kami ingin melihat rekonsiliasi secara kelembagaan demi kemajuan Sidoarjo,” tambahnya.

Aliansi menekankan bahwa permintaan pemanggilan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai ikhtiar mencari solusi institusional (islah) agar tata kelola pemerintahan kembali selaras dengan prinsip-prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Sementara itu, Sekretaris Aliansi Peduli Sidoarjo, Moh. Waldi, S.H., menjelaskan bahwa surat bernomor 004/APS/II/2026 yang dilayangkan pada Senin (16/2/2026) merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi di daerah.

“Kami berharap kehadiran pihak eksekutif di DPRD nantinya benar-benar menjadi forum penyelesaian yang substantif, bukan sekadar agenda seremonial. Tujuannya jelas, demi kepentingan publik dan pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.(Dody)

Exit mobile version