BPKN Radar Klebun Hadir, Radar CNN Bentuk Wadah Aspirasi dan Pendampingan Masyarakat

Surabaya, JurnalisIndependen.co.id Berangkat dari semangat perjuangan rakyat, Radar CNN resmi menghadirkan wadah aspirasi masyarakat bernama BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Radar Klebun. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi sarana pengaduan, penerima aspirasi, sekaligus pendamping masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

BPKN Radar Klebun dibentuk dengan mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjadi landasan hukum dalam menjamin hak konsumen dan menciptakan keseimbangan antara hak serta kewajiban pelaku usaha.

Selain itu, lembaga ini juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur perlindungan hak dasar masyarakat serta menjadi dasar pembentukan lembaga perlindungan HAM di Indonesia.

Sementara dalam upaya mendukung transparansi dan pemberantasan tindak korupsi, BPKN Radar Klebun turut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, serta UU Nomor 19 Tahun 2019 terkait kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum BPKN Radar Klebun, Abah Edy Macan, menyampaikan bahwa kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat kecil dengan pihak-pihak terkait demi terciptanya keadilan sosial yang merata.

“Kehadiran BPKN Radar Klebun diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat kecil dengan pihak-pihak terkait agar tercipta keadilan sosial yang merata,” ujarnya.

Dalam arahannya, jajaran Radar CNN menegaskan bahwa seluruh anggota dan tim harus hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan rakyat, serta memberikan pendampingan secara baik dan bijaksana. Radar CNN tidak hanya berperan sebagai media informasi, tetapi juga sebagai penggerak sosial yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.

Seluruh tim Radar CNN dan Radar Klebun juga diimbau untuk terus memperkuat komunikasi dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat luas. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh fasilitas, pelayanan, perlindungan, serta pendampingan sesuai sistem yang diterapkan dalam program BPKN Radar Klebun.

Dengan semangat kebersamaan, solidaritas, dan perjuangan untuk rakyat, BPKN Radar Klebun diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan keadilan, transparansi, dan kepedulian sosial demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.(Din)

Exit mobile version