Bakesbangpol Pemkab Pasuruan: Membangun Sinergi dengan Pengurus Inti dan Lembaga Hukum Advokasi PSHT Kabupaten Pasuruan

Jurnalisindependen.co.id || PASURUAN – Perihal Agenda Audiensi bersama Kepala Bakesbangpol Pemkab Pasuruan (NURUL HUDA, S.Sos, M.M)., yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris (Kangmas Munir & Mas Khazim) serta Mas Reza & Mas Ikhsan selaku Tim Lembaga Hukum & Advokasi PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan Pusat Madiun.

Adanya agenda Audiensi bersama Kepala Bakesbangpol, merupakan suatu kehormatan dan sinergitas penting sebagai sarana jalinan komunikasi aktif, demi menjaga kondusifitas, keamanan, perdamaian, ketentraman, kenyamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat Kabupaten Pasuruan, (9/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mas Munir selaku Ketua PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal yang mendasar & beberapa poin terpenting.

“Mohon izin bapak Kepala Bakesbangpol, kami datang kesini dalam rangka silaturrahmi serta menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan keberadaan Organisasi PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan, yang mana dalam audiensi ini, kami ingin memberitahukan pelaporan administrasi tentang surat-surat legalitas, keabsahan badan hukum yang diakui oleh negara dan sekaligus memperbaharui data struktur kepengurusan lama dan yang masih aktif hingga sampai sekarang”. jelasnya.

Koordinasi yang disampaikan oleh Kepala Bakesbangpol dan Pengurus PSHT pun berjalan dengan baik dan juga penuh keakraban. Dalam forum tersebut Kepala Bakesbangpol memberikan arahan yang sangat penting.

“Kami minta tolong, Kabupaten Pasuruan selama ini terlihat kondusif, aman, santun dan tidak pernah terdengar adanya keributan maupun kericuhan yang terjadi di lingkungan masyarakat yang disebabkan oleh oknum-oknum perguruan silat, jadi kehadiran pengurus PSHT pada Audiensi siang ini, khususnya para anggotanya benar-benar dibina dan diarahkan dengan baik, agar di lingkungan masyarakat harus bisa saling menjaga kerukunan serta perdamaian antar sesamanya”. Tuturnya.

Ketua Lembaga Hukum Advokasi PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan perihal penting yang berkaitan dengan Legalitas Penting.

“Maaf, Pak Kepala Kesbangpol, Berawal kami melayangkan Surat Permohonan Audiensi 2 hari lalu, suatu kehormatan dan juga sangat begitu pentingnya kami ingin memberitahukan mengenai keberadaan Organisasi PSHT yang ada di Kabupaten Pasuruan, satu hal penting juga menjadi dasar kami untuk berkegiatan di lingkungan masyarakat, adanya Legalitas Hukum yang diakui oleh negara di Kemenkum RI, yang mana kami lampirkan berupa Hard Copy Data Struktur Kepengurusan, Lembaga Hukum & Advokasi, Legalitas Yayasan, Badan Hukum, HAKI, dll,” Ujarnya.

Momentum koordinasi intens kedua belah pihak antara Kepala Bakesbangpol & Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan, Mas Ikhsan selaku Anggota Tim Lembaga Hukum & Advokasi, turut
meminta waktu untuk menyampaikan hal penting :

“Mohon maaf dan terimakasih sebelumnya bapak kaban, atas kesempatan panjenengan telah memberikan kami waktu untuk beraudiensi, dalam hal ini kami juga ingin menyampaikan historis serta perkembangan Organisasi PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan yang berdiri mulai tahun 1992, yang diketuai Oleh Mas Mustofa hingga sampai sekarang tahun 2025 dengan Ketua Kangmas Munir, yang masih berkegiatan aktif dan membawa dampak positif, selain pendidikan pencak silat dan Ajaran Luhur / Adi Luhung, kegiatan bakti sosial kemanusiaan dan keagamaan juga berjalan dengan baik serta bermanfaat di lingkungan masyarakat, dalam hal kedatangan kami kesini, kami semua berharap komunikasi penting bisa terus terjalin dan sinergitas terus terjaga, adapun data kelengkapan administrasi yang disertai Legalitas Hukum yang kami bawa, dinyatakan sah dan diakui oleh negara, mohon dapat sekiranya dijadikan dasar dokumen penting sebagai arsip di Kantor Sekretariat panjenengan,” Terangnya.

Perbincangan hangat yang tersampaikan dalam forum Audiensi, Mas Khazim selaku Sekretaris PSHT juga menambahkan penyampaian terkait pelaporan administrasi wilayah serta keanggotaan.

“Maaf bapak Kepala Kesbangpol, izin menambahkan : organisasi kami mulai awal berdiri di Wilayah Kabupaten Pasuruan hingga sampai sekarang, sesuai arsip data administrasi di organisasi, struktur kepengurusan dan juga ribuan anggota-anggota PSHT yang tersebar luas di 23 Kecamatan (Kecuali Kec. Tosari masih belum ada kegiatan kami), dan 1 Komisariat Yonkav Beji Pasuruan. Dalam data arsip kami, ratusan desa dari 23 Kecamatan yang ada Struktur Kepengurusan kami, telah berperan aktif dalam berkegiatan pencak silat, program prestasi keatlitan, menjaga marwah serta melestarikan kearifan, tradisi, budaya bangsa dan kami juga bergerak pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya nasionalisme kebangsaan yang berhubungan dengan Hari Peringatan Penting, seperti HUT RI, Hari Pahlawan, Muharram / Mapak Suro, dll.” Pungkasnya.

Sebelum koordinasi penting dan aktual usai, Kepala Bakesbangpol Pemkab Pasuruan dan Pengurus PSHT dan Lembaga Hukum & Advokasi PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan menyepakati, bahwasannya kondusifitas, perdamaian, ketentraman di wilayah Kabupaten Pasuruan harus terus kita jaga dengan baik dan gotong royong, kerukunan harus terus kita pupuk dan jaga persaudaraan hingga sampai akhir hayat dan Audiensi ditutup, serah terima berkas dan berlanjut foto dokumentasi bersama. (GA)

Penulis: Kabiro Pasuruan Editor: Pimpinan Redaksi Sumber Berita
Exit mobile version