Jurnalisindependen.co.id |
PASURUAN — Aksi kriminalitas kembali meresahkan warga. Peristiwa penjambretan terjadi kamis (19/2/2026) usai salat Subuh di Desa Brambang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Dua korban yang tengah melintas di wilayah tersebut menjadi sasaran pelaku, Jum’at (20/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang berjumlah dua orang perempuan melintas di jalan desa pada waktu pagi buta. Saat situasi relatif sepi, pelaku diduga mendekati korban dan dengan cepat merampas perhiasan serta telepon genggam (HP) milik korban. Setelah berhasil menggondol barang berharga, pelaku langsung melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, korban disebut belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat, yakni jajaran Polsek Keboncandi, wilayah hukum Kecamatan Gondang Wetan.
Jam Rawan, Warga Diminta Waspada
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya warga Desa Brambang dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kecamatan Gondang Wetan pada jam-jam rawan.
Warga diimbau untuk:
Tidak mengenakan perhiasan mencolok saat melintas di jalan sepi.
Menghindari bepergian sendirian pada waktu dini hari atau pagi buta.
Segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui aktivitas mencurigakan.
Desakan Peningkatan Patroli
Masyarakat berharap jajaran Polsek Gondang Wetan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan kejahatan.
Langkah preventif dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak terulang. Keamanan dan rasa aman warga menjadi tanggung jawab bersama, namun peran aparat dalam pencegahan dan penindakan tetap menjadi sorotan utama publik.
Menunggu Respons Resmi
Kasus ini masih menunggu laporan resmi dari korban agar dapat diproses sesuai prosedur hukum. Aparat diharapkan responsif terhadap informasi yang berkembang di masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah.
Penulis:(Ga)
(Tim/Red).
