
Mekarmaya –jurnalisindependen.co.id Dugaan praktik jual beli tanah pengairan di wilayah Desa Mekarmaya terus menjadi perhatian masyarakat. Lahan yang diduga merupakan bagian dari fungsi pengairan tersebut disebut-sebut telah dialihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan melibatkan oknum pemerintah desa serta oknum penghuni Grand Cilamaya Residence (GCR).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, tanah yang diduga merupakan tanah pengairan tersebut kabarnya diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp3,5 juta per kapling. Informasi ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan publik mengenai legalitas transaksi serta status hukum tanah yang diperjualbelikan tersebut.

Di lokasi yang diduga menjadi objek transaksi, tampak adanya aktivitas pemagaran dan pembangunan yang semakin menguatkan dugaan telah terjadi penguasaan lahan secara fisik. Warga meminta pemerintah dan aparat terkait segera melakukan penelusuran guna memastikan apakah lahan tersebut memang merupakan tanah pengairan atau aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
Apabila terbukti tanah tersebut merupakan tanah pengairan, fasilitas umum, atau aset negara/daerah yang dialihkan tanpa prosedur yang sah, maka pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghadapi konsekuensi hukum berupa pembatalan transaksi, pembongkaran bangunan, sanksi administrasi, gugatan perdata, hingga proses pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, penggelapan aset, atau tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun daerah.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, instansi pengairan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika benar tanah pengairan diperjualbelikan dengan sistem kapling dan melibatkan oknum tertentu, maka persoalan ini harus diusut secara transparan karena menyangkut aset yang memiliki fungsi sosial dan kepentingan publik,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mekarmaya maupun pihak lain yang disebut-sebut terkait dengan dugaan transaksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.

