Wali Kota Solo, Respati Ardi Tidak Melarang Warganya Untuk Mengibarkan Bendera One Piece

One Piece & Respati.(@dok)

SURAKARTA (SOLO) | JurnalisIndependen – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Solo tidak melarang warga memasang bendera One Piece atau bendera fiksi lainnya. Menurutnya, yang terpenting adalah warga tetap mengutamakan dan menghormati Bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

Respati menilai pemasangan bendera bergambar tokoh fiksi seperti One Piece, Gatotkaca, Ramayana, atau tokoh lokal bukan masalah, asalkan tidak menggantikan posisi Merah Putih. la juga menyebut bahwa tidak ada aturan tertulis yang melarang kreasi semacam itu, selama bendera negara tetap dikibarkan sesuai aturan.

Terkait polemik di DPR soal pengibaran bendera One Piece, Respati menilai itu hanya soal perbedaan sudut pandang.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 memang tidak melarang pengibaran bendera nonnegara, termasuk bendera organisasi atau fiksi, selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.

Bendera One Piece, yang dikenal sebagai Jolly Roger, merupakan simbol bajak laut Topi Jerami dalam serial anime One Piece. Bagi sebagian orang, bendera ini melambangkan kebebasan, persahabatan, dan perjuangan melawan ketidakadilan. Namun, sebagian pihak menilai pengibarannya dapat dianggap tidak menghormati simbol negara, tergantung konteks dan penempatannya.

(Red/Arfian)

Sumber; espos indonesia

Exit mobile version