Truk Terperosok ke Bekas Galian Apjatel di Depok, Cermin Bobroknya Tata Kelola Kota dan Abainya Keselamatan Publik

Depok Jurnalis Independen.co.id– Sebuah truk terperosok ke bekas galian milik Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) di Jalan Kartini Raya, Depok, memicu kemarahan warga dan kembali menelanjangi carut-marut tata kelola infrastruktur kota. Bukan sekadar kecelakaan biasa, insiden ini menjadi potret buram kegagalan sistemik dalam manajemen proyek utilitas publik serta lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Depok.

Lubang galian yang ditutup asal-asalan itu sudah lama menjadi momok warga. Tak hanya mengganggu akses keluar-masuk permukiman, tapi kini juga menimbulkan korban kendaraa

“Sudah berbulan-bulan lubang itu dibiarkan. Kami sudah lapor berkali-kali, tapi tak ada tindakan. Sekarang malah ada truk yang jatuh,” ujar salah satu warga Jalan Kartini Raya dengan nada geram, Rabu (15/10/2025).

Ungkapan warga tersebut menggambarkan frustrasi publik terhadap absennya peran pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dasar masyarakatnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kelalaian di titik-titik galian Apjatel dan kontraktor utilitas lain di Kota Depok. Polanya selalu sama: pengerjaan cepat, pemulihan lamban, dan pengawasan nyaris nihil.
Fenomena ini menunjukkan adanya governance gap jurang lebar antara regulasi di atas kertas dan praktik di lapangan.

Secara akademik, kasus ini adalah bentuk nyata dari erosi prinsip “Urban Accountability”: tanggung jawab korporasi publik tak dibarengi dengan kontrol negara yang efektif.

“Setiap pelanggaran pemulihan fisik jalan sejatinya adalah pelanggaran terhadap hak publik atas keselamatan,” tegas seorang warga lainnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan spasial, bukan pada kepentingan proyek.

Kegagalan Pemerintah, Impunitas Korporasi

Warga menilai, izin galian yang diberikan Pemkot Depok bukan sekadar administrasi formal, melainkan kontrak sosial yang mengikat secara etis dan hukum. Ketika ruang publik dikorbankan demi efisiensi proyek, yang hilang bukan sekadar aspal tetapi rasa aman warga kota.

Kecelakaan di Jalan Kartini Raya kini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Depok. Proyek utilitas yang seharusnya memudahkan kehidupan warga justru berubah menjadi ancaman nyata di jalanan.

Publik mendesak agar aparat penegak hukum tak lagi menjadi penonton. Kontraktor di bawah Apjatel harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas kelalaian yang merugikan dan membahayakan masyarakat.

Tanpa sanksi tegas, praktik pengabaian ini akan terus menjadi preseden buruk melanggengkan budaya proyek asal jadi, dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.

Kecelakaan di Jalan Kartini bukan sekadar tentang jalan berlubang. Ini tentang gagalnya sebuah kota menjamin hak warganya untuk hidup aman di ruang publik.(Ysf)

Exit mobile version