PASURUAN JurnalisIndependen.co.id Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan. Aliansi POROS Tengah Pasuruan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, Senin (22/6/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan SPMB dan transparansi tata kelola pendidikan.
Dalam aksi tersebut, massa mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik yang mempertanyakan mekanisme seleksi pada jalur domisili. Menurut mereka, masih terdapat kebingungan mengenai faktor-faktor yang menjadi dasar penentuan kelulusan calon siswa.
Massa aksi menilai diperlukan penjelasan yang lebih terbuka dari penyelenggara pendidikan agar masyarakat memahami secara utuh mekanisme seleksi yang diterapkan. Mereka menyebut sejumlah orang tua mempertanyakan mengapa calon peserta didik yang berdomisili relatif dekat dengan sekolah tujuan tidak seluruhnya dapat diterima.
“Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas. Banyak pertanyaan muncul terkait bagaimana mekanisme seleksi dijalankan dan faktor apa saja yang menjadi pertimbangan dalam proses penerimaan siswa baru,” ujar salah satu perwakilan POROS Tengah dalam orasinya.
Menurut massa aksi, minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme seleksi berpotensi menimbulkan persepsi berbeda-beda di tengah publik. Karena itu, mereka meminta pemerintah dan pihak terkait meningkatkan transparansi informasi serta sosialisasi terhadap seluruh tahapan SPMB.
Selain menyoroti proses penerimaan siswa baru, POROS Tengah juga mengangkat isu keterbukaan pengelolaan anggaran pendidikan. Massa meminta adanya akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel.
Dalam dokumen tuntutan yang dibawa peserta aksi, terdapat tiga poin utama yang disampaikan. Pertama, meminta evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB jalur domisili yang menurut mereka masih menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat.
Kedua, mendorong keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana BOS serta meminta aparat berwenang menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, atau penyalahgunaan kewenangan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Ketiga, meminta DPR memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Aksi yang berlangsung secara damai tersebut juga diwarnai kekecewaan peserta setelah harapan untuk berdialog langsung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan belum terwujud. Hingga aksi berakhir, pejabat yang diharapkan memberikan penjelasan kepada massa tidak hadir menemui peserta aksi.
Kondisi tersebut, menurut POROS Tengah, membuat sejumlah pertanyaan yang disampaikan masyarakat belum memperoleh jawaban secara langsung dari pihak yang berwenang.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap ada ruang dialog yang terbuka. Masyarakat membutuhkan penjelasan agar tidak terus diliputi ketidakpastian terkait persoalan pendidikan yang mereka hadapi,” kata perwakilan massa.
POROS Tengah menegaskan akan terus mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB maupun tata kelola pendidikan. Mereka berharap pemerintah dan instansi terkait segera memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi apabila ditemukan aspek yang perlu diperbaiki demi terciptanya sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Din)
