Ratusan Pengemudi Ojol di Surabaya Gelar Aksi Damai, Sampaikan Tuntutan Regulasi

 

 

SURABAYA JurnalisIndependen.co.id Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) menggelar aksi damai di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2026)

 

Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Bundaran Waru, depan pusat perbelanjaan CITO, sebelum bergerak menuju Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Ahmad Yani, dan melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Jawa Timur.

 

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemangku kebijakan. Mereka mendesak DPRD Jawa Timur untuk menyusun peraturan daerah (Perda) yang mengatur sanksi administratif hingga pemblokiran terhadap aplikator transportasi online roda dua dan roda empat yang melanggar ketentuan.

 

Selain itu, massa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi administratif kepada aplikator yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur, serta mendorong koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait evaluasi kebijakan.

 

Pengemudi juga menuntut agar skema tarif dikembalikan sesuai ketentuan dalam SK Gubernur Jawa Timur, yakni Rp2.000 per kilometer untuk layanan roda dua dan Rp3.800 per kilometer (tarif bersih) untuk roda empat.

 

Humas Aliansi DOBRAK, Samuel Grandy, menyatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi pengemudi terkait kondisi kerja dan kebijakan yang berlaku saat ini.

 

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Kepadatan lalu lintas sempat terjadi di sekitar Bundaran Waru hingga Jalan Ahmad Yani, dan berangsur normal sekitar pukul 10.00 WIB.(Din)

 

Exit mobile version