Example 728x250

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo

SIDOARJO JurnalisIndependen.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang digelar di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan yang masih menjadi aspirasi warga terdampak lumpur Lapindo dibahas, mulai dari penyelesaian ganti rugi hingga berbagai hak masyarakat yang belum tuntas.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan, Satgas yang akan dibentuk bertugas mengawal seluruh aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang valid dan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Menurut Subandi, berbagai dokumen dan data yang berkaitan dengan penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut oleh tim Satgas. Pemkab Sidoarjo juga membuka kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam proses verifikasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan terus dikaji bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya agar proses penyelesaian tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan terkait berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” katanya.

Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan, proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran terhadap 35 bangunan telah berhasil dituntaskan.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” ujarnya.

Ia juga menyebut masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

 

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap berbagai persoalan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *