Indeks

Musda Xl Golkar DIY Usai di Gelar: Mampukah Singgih Januratmoko Menyelesaikan Kasus Skandal VCS Yang Pernah di Lakukan Kadernya?

YOGYAKARTA || JURNALISINDEPENDEN.CO.ID – Partai Golkar DIY telah selesai melakukan Musyawarah Daerah XI (Musda) yang dilaksanakan pada, Minggu (18/05/2025). Musda DPD Golkar DIY dihadiri langsung oleh ketua umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia, Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta seluruh kader Golkar se- DIY.

Musda Golkar DIY 2025 menghasilkan tiga keputusan salah satunya adalah terpilihnya Singgih Januratmoko, S.K.H, MM sebagai ketua DPD Golkar DIY periode 2025-2030. Singgih dinobatkan sebagai kandidat kuat untuk menduduki kursi ketua DPD Golkar DIY menggantikan ketua sebelumnya yakni Gandung Pardiman.

Menurut sejumlah pengamat politik baik dari politisi senior Ratno Pintoyo dan sejumlah tokoh LSM, gelaran Musda XI Golkar DIY akan membawa dampak positif dalam menentukan arah strategi politik Partai Golkar kedepan.

“Setelah Musda Golkar Provinsi selanjutnya akan mengalir Musda tingkat kabupaten kota. Akankah video syur DPRD Gunungkidul akan ditindaklanjuti oleh mahkamah partai?,” ucap Ratno Pintoyo.

Politisi senior itu juga berkata bahwa, persoalan video syur yang menyangkut salah satu kader Golkar mestinya tidak pernah basi dan selalu dinamis dan dinanti. Tentunya ini merupakan tantangan tersendiri bagi mahkamah partai apakah bisa tegas dalama membereskan persoalan video syur yang melibatkan salah satu kadernya.

“Anggota DPRD yang terlibat “vcs” (video call sex) dianggap mencederai marwah partai karena tindakan tersebut dapat dianggap tidak etis, tidak profesional, dan dapat merusak citra partai di mata publik. Tindakan ini juga dapat melanggar kode etik partai dan peraturan yang berlaku,”ujarnya.

Setelah Musda XI Golkar DIY setiap unsur pimpinan dapat mengambil langkah tegas untuk menindak persoalan vcs yang melibatkan salah satu kadernya. Tujuan dari itu semua adalah untuk memberikan kejelasan di masyarakat merujuk pada berbagai aspek, termasuk definisi, dampak sosial, regulasi hukum, dan dampak psikologis. Secara umum, video syur di masyarakat dianggap sebagai bentuk pornografi yang memiliki dampak negatif dan melanggar norma sosial serta hukum yang berlaku.

 

(Red/Arfian)

Penulis: (Arfian.A)Editor: PT. INDEPENDEN MULTIMEDIA INDONESIA Sumber Berita
Exit mobile version