MAKI Jatim Bongkar Dugaan Proyek Siluman: CSR dan Dana Desa Wisata Diduga Dikelola Tanpa Legalitas

Surabaya JurnalisIndependen.co.id Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur kembali mengungkap dugaan penyimpangan dana publik. Kali ini, sorotan tertuju pada KIP Foundation, sebuah lembaga yang aktif mengelola program sosial, namun diduga tidak memiliki legalitas resmi sebagai penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun sebagai mitra pemerintah dalam program pengembangan desa wisata.

Temuan ini mengemuka setelah tim investigasi dan litbang MAKI Jatim melakukan penelusuran mendalam terkait aktivitas KIP Foundation di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Diduga Kelola Dana CSR Secara Ilegal

Salah satu temuan mencolok adalah bahwa KIP Foundation ternyata tidak terdaftar dalam basis data resmi penerima CSR milik Bappeda Jatim. Bahkan, nama yayasan tersebut juga tidak masuk dalam Forum 51, yaitu forum resmi yang dibentuk pemerintah daerah untuk mengatur jalur distribusi dan pengawasan dana CSR dari perusahaan ke lembaga penerima.

“Kami menemukan kejanggalan. Yayasan ini bisa mengelola dana CSR dari perusahaan, tapi tidak terdaftar secara resmi. Bahkan tenaga ahli Forum 51 pun tidak mengenalnya,” ungkap Heru, Koordinator MAKI Jawa Timur.

MAKI menduga, KIP Foundation mendapatkan dana CSR lewat jalur informal, bekerja sama langsung dengan beberapa perusahaan tanpa melalui prosedur pengawasan pemerintah. Praktik ini berpotensi menabrak aturan, mengingat pengelolaan CSR telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 dan UU No. 40 Tahun 2007, yang mengharuskan transparansi dan pelaporan resmi.

Tumpang Tindih Program Desa Wisata: Dana APBD Ikut Terseret

Tak berhenti sampai di situ, MAKI Jatim juga mengungkap keterlibatan KIP Foundation dalam program pengembangan desa wisata, yang ternyata juga dibiayai oleh APBD I Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim.

Masalahnya, Disbudpar sebenarnya telah memiliki alokasi anggaran resmi untuk program desa wisata, sesuai data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025. Namun di lapangan, program tersebut tetap melibatkan KIP Foundation.

“Dugaan kami, ini menimbulkan potensi tumpang tindih anggaran, di mana dana dari APBD dan CSR bisa saja digunakan untuk kegiatan yang sama oleh pihak yang tidak resmi,” jelas Heru.

MAKI Ambil Langkah Hukum: Desak Audit dan Klarifikasi

Menindaklanjuti temuan ini, MAKI Jatim telah menyiapkan surat resmi yang akan dikirim ke Kepala Disbudpar Jatim untuk meminta klarifikasi tertulis terkait peran KIP Foundation dalam pelaksanaan program desa wisata.

Lebih lanjut, MAKI juga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan KIP Foundation, terutama yang terkait dengan dana CSR dan program desa wisata.

“Kami minta audit menyasar program per program, karena masyarakat berhak tahu ke mana larinya dana publik tersebut,” tegas Heru.

Investigasi Lanjutan: Perusahaan Besar Juga Diduga Terlibat

Untuk melengkapi data, tim investigasi MAKI Jatim juga telah menyambangi beberapa perusahaan besar di wilayah Jawa Timur yang diduga menyalurkan CSR mereka melalui KIP Foundation. Perusahaan-perusahaan ini berasal dari berbagai sektor, mulai dari industri kertas, rokok, hingga pertambangan.

“Kami masih dalam tahap klarifikasi, jadi belum bisa membuka identitas perusahaannya. Tapi kami serius mengungkap alur dana yang masuk ke KIP Foundation,” ujar Heru.

Peringatan MAKI: Publik Harus Ikut Mengawasi

MAKI Jatim menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal satu lembaga atau satu program, tetapi menyangkut integritas dalam pengelolaan dana publik dan sosial. Keterlibatan lembaga yang tidak terverifikasi dalam program pemerintah membuka celah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

“Dana CSR dan APBD itu uang publik, milik rakyat. Tidak boleh dikelola secara sembarangan apalagi oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Heru.

MAKI mengajak masyarakat, media, dan aparat penegak hukum untuk terlibat aktif dalam pengawasan, agar tidak ada lagi praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Penutup: Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa di balik program sosial yang terlihat baik, bisa saja tersembunyi praktik-praktik gelap yang merusak. MAKI Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan dengan benar, adil, dan transparan.(Dody)

Exit mobile version