KOTA PASURUAN JurnalisIndependen.co.id Proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota yang dibiayai APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,12 miliar mendapat sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur. Organisasi tersebut meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek guna memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada Senin (3/8/2026), LIRA Jawa Timur bersama Forum Pengawasan Jasa Konstruksi melakukan inspeksi lapangan ke lokasi proyek di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Dalam hasil pemantauan awal yang disampaikan kepada media, LIRA mengaku menemukan sejumlah indikasi yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang. Indikasi tersebut antara lain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, progres pekerjaan yang dinilai belum sesuai target, serta efektivitas pengawasan selama pelaksanaan proyek.
Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, AyiK Suhaya, SH, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami meminta dilakukan audit secara menyeluruh agar seluruh pekerjaan dapat dipastikan sesuai spesifikasi teknis, RAB, kontrak, dan peraturan pengadaan barang dan jasa. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, maka harus dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut LIRA, proyek yang dikerjakan oleh CV Sinar Agung Mandiri dengan konsultan pengawas CV Wiratama Mandiri tersebut memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak 8 Juni 2026.
Selain meminta Dinas PUPR Kota Pasuruan melakukan pemeriksaan fisik, LIRA juga mendorong Inspektorat Kota Pasuruan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur hukum.
LIRA menegaskan bahwa permintaan audit merupakan upaya preventif agar penggunaan anggaran publik tetap transparan, akuntabel, dan memberikan hasil pembangunan yang sesuai dengan kualitas yang dipersyaratkan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, konsultan pengawas, maupun pihak kontraktor pelaksana. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak tersebut, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan.(Din)

