
SURABAYA JurnalisIndependen.co.id Karier AKBP William Cornelis Tanasale sebagai perwira menengah Polri resmi berakhir setelah tersandung dugaan pelanggaran etik serius. Meski demikian, mantan Kapolres Tuban itu dinyatakan lolos dari sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan hanya dijatuhi sanksi pencopotan jabatan serta mutasi.
William Tanasale sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Tuban kemudian digantikan oleh AKBP Allaiddin, yang sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor: ST/2781/B/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, AKBP William Cornelis Tanasale dimutasi sebagai Perwira Menengah di Pusat Sejarah Kepolisian Republik Indonesia (Pusjarah Polri).
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya mutasi tersebut. Namun hingga kini, proses serah terima jabatan Kapolres Tuban belum dilaksanakan.
“Iya, itu surat resmi dari Mabes Polri. Di TR tertulis mutasinya. Tapi sampai sekarang belum ada serah terima jabatan, jadi Kapolres baru belum masuk. Saat ini masih dijabat pelaksana tugas,” ujar Iptu Siswanto kepada detikJatim, Senin (22/12/2025).
Seperti diketahui, pencopotan AKBP William Tanasale diduga kuat berkaitan dengan laporan hasil penyelidikan Propam Polda Jatim. Dalam laporan tersebut, ia diduga menekan sejumlah anggota Polres Tuban untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar. Selain itu, ia juga disebut melakukan pemotongan anggaran operasional Polres.
Dugaan praktik tersebut memicu kegaduhan internal dan dinilai mencederai profesionalisme serta integritas institusi kepolisian. Atas kondisi tersebut, tongkat komando Polres Tuban sementara dialihkan kepada Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, yang sebelumnya menjabat Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena meski dugaan pelanggaran dinilai serius, yang bersangkutan tidak dijatuhi sanksi PTDH. Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci secara terbuka hasil akhir pemeriksaan etik terhadap AKBP William Cornelis Tanasale.(Doy)