GRIB JAYA Sidoarjo Soroti Dugaan Masalah Pengadaan Lahan SMK Prambon, DPRD Diminta Bertindak

SIDOARJO JurnalisIndependen.co.id Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sidoarjo menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Dinas Pendidikan serta Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (11/2/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengadaan lahan pembangunan SMK di wilayah Prambon, Sidoarjo Barat.

Puluhan peserta aksi yang dipimpin Ketua DPC GRIB JAYA Sidoarjo, Slamet Joko Anggoro, menyampaikan keberatan terkait status kepemilikan lahan dan transparansi proses administrasi yang digunakan dalam proyek tersebut. Dua poin utama yang disoroti yakni potensi sengketa tanah warga serta mekanisme perubahan status lahan yang dinilai tidak jelas.

Dalam penyampaian aspirasi, Slamet mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Ia menekankan pentingnya kejelasan status tanah Gogol Hilir yang disebut masuk dalam objek pengadaan lahan pembangunan SMK Prambon.

Menurutnya, secara regulasi tanah Gogol Hilir memiliki batasan pemanfaatan dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. Ia menilai adanya perubahan status lahan yang dipaksakan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Tanah Gogol Hilir memiliki aturan yang jelas. Jika terjadi perubahan status tanpa dasar hukum yang kuat, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Slamet di hadapan peserta aksi.

GRIB JAYA mendesak DPRD Sidoarjo untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen administrasi, alur pengadaan lahan, serta penggunaan anggaran dalam proyek tersebut. Mereka juga meminta adanya keterbukaan informasi kepada publik.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian serta satuan pengamanan internal organisasi. Sejumlah perwakilan dari GRIB JAYA Kota Surabaya dan pengurus DPD GRIB JAYA Jawa Timur turut hadir memberikan dukungan, termasuk Wakil Ketua DPC Sidoarjo Moh. Waldi, SH, dan jajaran Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan GRIB JAYA diterima oleh Fraksi PKB DPRD Sidoarjo untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Dalam forum tersebut, organisasi menyerahkan sejumlah poin keberatan beserta data awal yang mereka miliki.

Pihak DPRD Sidoarjo menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan verifikasi data serta memanggil instansi terkait guna memastikan keabsahan status lahan yang dipersoalkan.

GRIB JAYA Sidoarjo menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan dan solusi konkret. Mereka juga merencanakan kembali mendatangi DPRD Sidoarjo pada Jumat, 13 Februari 2026, untuk meminta perkembangan hasil penelusuran dewan.

“Kami berharap ada transparansi dan kepastian hukum. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara,” tutup Slamet.(Dody)

Exit mobile version