Berita  

Dugaan Penyelewengan Bansos di Desa Sumberejo: Dana Sudah Cair, Warga Mengaku Tak Menerima

Jurnalisindependen.co.id |
PASURUAN — Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) mencuat di Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sejumlah warga Dusun Dukuh Kidul (Selatan), RT 001 / RW 006, Salah satu berinisial ( NSH ) mengaku tidak menerima dana bantuan meski status pencairan disebut telah dilakukan, Kamis (19/2/2026).

Fakta Awal di Lapangan
Berdasarkan penelusuran dan keterangan warga penerima manfaat, dana bantuan sosial dari pemerintah telah dinyatakan cair, tahap (1) 2026. Sebesar Rp.600.000 Namun, beberapa warga mengaku tidak menerima uang tersebut secara langsung.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa ada oknum yang diduga menahan atau meminta kartu ATM milik warga penerima bantuan. Oknum yang disebut-sebut adalah ketua kelompok atau kader berinisial (LL).

Jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan penyaluran bantuan sosial serta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan.

Apa yang Dipersoalkan?
Dana bansos disebut sudah cair.
Penerima manfaat tidak menerima bantuan.

ATM warga diduga diminta atau ditahan oleh oknum ketua kelompok/kader.

Tidak ada transparansi kepada penerima manfaat terkait pencairan dana.

Potensi Pelanggaran
Dalam mekanisme penyaluran bansos pemerintah, dana bantuan merupakan hak langsung penerima manfaat dan tidak boleh dipotong, ditahan, atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum.

Apabila benar terdapat praktik penahanan ATM atau penguasaan dana tanpa persetujuan sah penerima, maka hal tersebut berpotensi melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sorotan untuk Kepala Desa dan Instansi Terkait

Kepala Desa Sumberejo ( Sakri ) diharapkan segera melakukan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Transparansi data penerima dan realisasi pencairan menjadi kunci meredam polemik.

Instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, diminta turun tangan melakukan audit dan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Desakan: APH Harus Turun Tangan

Jika dugaan ini terbukti benar, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk bertindak tegas. Dugaan permainan dana bansos bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menyangkut hak warga kurang mampu.
Praktik semacam ini, apabila benar terjadi, berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Hak Jawab Terbuka
Berita ini masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, termasuk Kepala Desa Sumberejo ( Sakri ) dan ketua kelompok/kader berinisial (LL). Ruang hak jawab terbuka untuk memberikan penjelasan agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi.

Penulis:(Ga)
(Tim/Red)

Exit mobile version