Dugaan Oknum APH Polda Jatim Lepaskan Terduga Pemain Judi Online Setelah Minta Tebusan Rp45 Juta, Cederai Marwah Institusi Kepolisian

Gresik, jurnalisindependen. Co. Id  Penangkapan seorang terduga pemain judi online bernama Andri Hasyah di Dusun Gantang, Boboh, Menganti, Gresik, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, muncul dugaan adanya praktik pelepasan tersangka oleh oknum aparat penegak hukum (APH) dari unit Subdit 2 Unit 2 Polda Jatim setelah keluarga atau pihak tertentu dimintai uang tebusan sebesar Rp45 juta, Sabtu (16/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terjadi pada Tgl 12 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Namun yang menjadi pertanyaan besar, tersangka justru dikabarkan keluar atau dilepaskan pada Tgl 13 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari setelah adanya dugaan permintaan uang tebusan puluhan juta rupiah.

Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan oknum APH tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur. Penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan malah dijadikan ladang transaksi gelap untuk memperkaya diri.

Praktik “tangkap lalu lepas karena uang” adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas perjudian online yang saat ini semakin meresahkan masyarakat, bukan justru diduga bermain mata dengan pelaku demi keuntungan pribadi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggotanya. Jangan sampai institusi kepolisian kehilangan kepercayaan masyarakat akibat ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Propam harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal secara transparan. Bila terbukti ada praktik permintaan uang tebusan dan pelepasan tersangka, maka oknum tersebut wajib diproses secara etik maupun pidana tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi kepolisian. Reformasi internal dan pengawasan terhadap anggota harus diperketat agar praktik-praktik kotor seperti ini tidak terus berulang di tubuh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Kapolda Jatim tidak menutup mata terhadap dugaan serius ini. Ketegasan dalam membersihkan oknum nakal di tubuh kepolisian sangat penting demi menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Exit mobile version