Example 728x250
Berita  

Diduga Melawan Hukum,!!! FIF di Mojokerto Akan Dilaporkan Ke APH Atas Penarikan dan Penggelapan Motor Milik Nasabah

Mojokerto, jurnalisindependenco.id Pada hari sabtu 07 maret 2026 team kuasa hukum Mei Syarofah Las & Partnes bersama YALPK ( Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen ) mendampingi pengaduan laporan polisi di Polres Mojokerto Kota.

Menindak lanjuti perbuatan Debtcollector yang mengaku oknum dari leasing FIF group yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) dengan modus menarik satu buah motor Honda beat merah dengan nopol W 6522 CP yang bertempat kejadian di jurit dan di bujuk rayu menuju kantor FIF group cabang mojokerto di jl Gajah mada.

Pada saat kejadian hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 tepat pukul 15:00, pelapor di paksa meninggalkan motor di kantor FIF Group cabang mojokerto tanpa ada mediasi tanpa ada bukti surat yang tertulis atau putusan dari pihak untuk eksekusi jaminan tersebut.

Team dari badan hukum LAS & Partners bersama YALPK ( Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen ) telah melakukan upaya ke jalur Hukum agar menindak tegas oknum Debtcollektor dari leasing FIF Group yang di duga merugikan klien kami atas perbuatan tersebut.

(Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *