Example 728x250

Diduga Karcis Ganda di Wisata Banyubiru, APH dan Pemdes Sumberejo Diminta Jangan Tutup Mata

Pasuruan, Jurnalisindependen.co.id — Dugaan praktik penggunaan karcis ganda asli tapi palsu di area parkir Wisata Banyubiru, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, mulai menjadi sorotan publik. Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah parkir biasa, melainkan dugaan pelanggaran yang bisa mencoreng nama baik destinasi wisata serta lembaga desa yang ikut terlibat dalam pengelolaan, Minggu (17/5/2026).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan adanya dugaan penggandaan karcis parkir oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi. Ironisnya, Wisata Banyubiru disebut-sebut masuk dalam pengelolaan desa melalui BUMDES, sehingga persoalan ini dianggap bisa menyeret nama pemerintah desa apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan tegas.

Masyarakat mempertanyakan ke mana aliran uang parkir sebenarnya jika dugaan karcis ganda itu benar terjadi. Sebab, karcis resmi seharusnya menjadi bagian dari pendapatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bila ada oknum yang bermain di belakang sistem, maka hal itu bukan hanya merugikan pengunjung, tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan desa.

Awak media sempat mendatangi lokasi dan meminta keterangan terkait dugaan karcis ganda tersebut. Salah satu pihak yang berada di kawasan wisata membenarkan adanya persoalan itu, namun enggan disebutkan namanya.

“Memang ada,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan karcis di Wisata Banyubiru bukan isu kosong. Karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polsek Winongan dan instansi terkait, diminta segera melakukan sidak dan audit menyeluruh terhadap sistem parkir di lokasi wisata tersebut.

Jangan sampai APH hanya diam ketika dugaan pelanggaran terjadi terang-terangan di depan mata. Ketegasan hukum sangat diperlukan agar masyarakat tidak menilai ada pembiaran terhadap praktik yang merugikan publik.

Kepala Desa Sumberejo, Sakri, juga didorong untuk tidak bungkam. Sebagai pimpinan desa, dirinya dinilai perlu turun langsung melakukan evaluasi dan pembenahan apabila benar ada oknum parkir yang bermain curang di bawah pengelolaan wisata desa.

Jika terbukti ada praktik penggandaan karcis untuk memperkaya diri sendiri, maka pelaku wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap wisata desa dan pengelolaan BUMDES dipertaruhkan.

Publik kini menunggu langkah nyata dari Pemdes Sumberejo, pengelola wisata, hingga aparat kepolisian. Jangan sampai Wisata Banyubiru yang selama ini dikenal masyarakat justru tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara tidak benar.

Karena hukum tidak boleh kalah oleh permainan parkir. (@Ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *