Pasuruan – Jurnalisindepen.co.id | Keterlambatan pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dikeluhkan jajaran pemerintah desa di Kelurahan Morngelen, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Hingga saat ini, dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut disebut belum juga turun, sehingga menghambat operasional pemerintahan desa dan berbagai kegiatan kemasyarakatan, Jum’at (27/2/2026).
Kepala desa bersama seluruh perangkat desa menyampaikan keluhan mereka atas kondisi tersebut. Mereka mengaku kesulitan menjalankan program kerja karena keterbatasan anggaran yang seharusnya sudah diterima sesuai jadwal pencairan.
Sekretaris desa (Sekdes), P. M. Nija, saat ditemui awak media Jurnalisindependen, mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan dana desa dan ADD telah berdampak langsung pada aktivitas pelayanan masyarakat.
“Memang ada keterlambatan pencairan dana desa dan ADD. Sampai sekarang belum cair. Otomatis kegiatan operasional dan pelayanan ikut terdampak,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini memaksa perangkat desa mencari solusi sementara agar roda pemerintahan tetap berjalan. Bahkan, untuk membiayai sejumlah kegiatan, perangkat desa disebut harus menggunakan dana pribadi.
“Semua perangkat desa sampai lembur. Untuk beberapa kegiatan, termasuk kegiatan PKK, sementara memakai uang pribadi. Bahkan ada yang menggunakan uang dari istri kepala desa agar acara tetap bisa berjalan,” tambahnya.
Situasi tersebut dinilai memprihatinkan. Dana desa dan ADD sejatinya merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Keterlambatan pencairan tidak hanya menghambat program, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan desa.
Sejumlah perangkat desa berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera memberikan kejelasan terkait penyebab keterlambatan tersebut. Transparansi informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam proses administrasi dan distribusi anggaran desa. Pasalnya, desa menjadi ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai jadwal pasti pencairan dana desa dan ADD untuk Kelurahan Morngelen, Jatirejo Lekok. Pemerintah desa berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar aktivitas pelayanan dan pembangunan dapat kembali berjalan normal tanpa membebani perangkat desa secara pribadi.
Masyarakat pun menanti langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah maupun pusat demi memastikan hak desa terpenuhi tepat waktu, serta menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat paling bawah pemerintahan.
Penulis : (Ga)
Team/Redaksi.
