Pasuruan – Jurnalisindependen.co.id | Hujan deras berjam-jam dari siang hingga malam kembali menjadi alarm kecemasan bagi warga Desa Kedawung Wetan, Kedawung Kulon, Kebruan, Desa Tugu, dan sekitarnya di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Polanya selalu sama setiap tahun: hujan lebat turun, air sungai meluap, ditambah laut pasang, maka genangan tak terhindarkan, Selasa Maret (3/3/2026).
Di wilayah ini, banjir bukan lagi peristiwa luar biasa. Ia telah berubah menjadi siklus tahunan yang seolah diterima sebagai rutinitas. Padahal, jika hujan deras disertai pasang laut membuat debit sungai tak mampu mengalirkan air ke hilir, itu menandakan ada persoalan serius pada sistem pengendalian air.
Kecamatan Grati yang berada di kawasan dataran rendah memang memiliki tantangan hidrologi tersendiri. Namun alasan geografis tidak boleh dijadikan tameng pembenar atas minimnya langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan maupun pemerintah desa setempat.
Kritik untuk Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Sebagai pemegang otoritas kebijakan dan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus bertanggung jawab penuh atas banjir berulang ini. Di masa kepemimpinan sebelumnya hingga kini, dan kepemimpinan sekarang persoalan banjir di wilayah Grati seharusnya telah memiliki solusi terukur dan berkelanjutan.
Namun yang terjadi di lapangan menunjukkan:
Normalisasi sungai tidak maksimal
Pendangkalan sungai akibat sedimentasi terus terjadi. Tanpa pengerukan rutin dan pelebaran alur, debit air saat hujan deras dan laut pasang akan selalu meluap ke permukiman.
Tidak adanya sistem pengendali banjir terpadu
Hingga kini belum terlihat adanya tanggul permanen, pintu air modern, atau kolam retensi yang mampu menahan limpasan air saat debit tinggi.
Penanganan masih bersifat reaktif
Bantuan datang setelah banjir terjadi. Seharusnya pemerintah fokus pada pencegahan, bukan sekadar penanggulangan darurat.
Minim transparansi rencana jangka panjang
Warga berhak tahu: apakah ada masterplan pengendalian banjir untuk wilayah Grati? Jika ada, mengapa dampaknya belum terasa?
Kritik untuk Pemerintah Desa
Pemerintah desa di Kedawung Wetan, Kedawung Kulon, Kebruan, dan Tugu juga tidak bisa lepas tangan. Dana desa yang setiap tahun dikucurkan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk:
Perbaikan dan pelebaran drainase lingkungan.
Program gotong royong pembersihan saluran air.
Pengajuan proposal terpadu ke pemerintah kabupaten dan provinsi.
Jika banjir terus terjadi tanpa langkah konkret, publik berhak mempertanyakan keseriusan aparatur desa dalam memperjuangkan kepentingan warganya.
Faktor Laut Pasang: Masalah Lama Tanpa Solusi
Kondisi makin parah ketika hujan deras bertepatan dengan pasang air laut. Sungai tidak mampu mengalirkan debit ke laut karena tertahan arus balik. Tanpa pintu air atau sistem pompa pengendali, genangan di desa-desa tersebut menjadi kepastian, bukan kemungkinan.
Ini bukan persoalan baru. Artinya, pemerintah sudah memiliki waktu bertahun-tahun untuk merancang solusi. Namun hingga kini, warga masih menghadapi ancaman yang sama setiap musim hujan.
Saatnya Tindakan Nyata
Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama instansi terkait harus segera: Melakukan normalisasi total sungai di wilayah Grati.
Membangun pintu air dan sistem pompa pengendali banjir.
Membuat kolam retensi atau embung penampung air.
Menyusun dan mempublikasikan roadmap pengendalian banjir.
Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi.
Banjir tahunan di Kedawung dan sekitarnya bukan lagi sekadar musibah alam. Ia adalah cermin dari lemahnya perencanaan, koordinasi, dan keberpihakan kebijakan.
Warga tidak membutuhkan kunjungan seremonial saat air sudah menggenang. Warga membutuhkan kepastian: kapan banjir tahunan ini benar-benar dihentikan?
Jika tidak ada langkah tegas dan terukur, maka kritik publik akan semakin keras — karena keselamatan dan kenyamanan hidup warga bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.
Penulis:(Ga)
Tim/Redaksi.
