Daerah  

Banjir Bertahun-tahun di Bokwedi Blandongan: Dugaan Pembiaran Sistemik, DPRD dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

Jurnalisindependen.co.id |
Kota Pasuruan – Banjir yang terus berulang di kawasan Bokwedi, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, menguatkan dugaan adanya pembiaran sistemik dalam tata kelola penanganan banjir oleh Pemerintah Kota Pasuruan.Fenomena ini telah berlangsung bertahun-tahun dan selalu muncul setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Rabu (21/1/2026).

Jika banjir terjadi satu atau dua kali, hal itu masih dapat dikategorikan sebagai bencana alam. Namun ketika kejadian yang sama berulang tanpa solusi permanen, maka publik berhak mempertanyakan kinerja, perencanaan, dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Investigasi di lapangan menunjukkan, sejumlah saluran drainase di wilayah Bokwedi mengalami penyempitan, pendangkalan, serta dipenuhi sedimentasi lumpur. Normalisasi terkesan tidak menyeluruh dan hanya bersifat sementara. Ironisnya, kondisi tersebut telah berulang kali dikeluhkan warga, namun tidak pernah ditindaklanjuti dengan langkah strategis jangka panjang.

“Setiap hujan deras, air pasti naik. Setelah surut, ya sudah, tidak ada tindak lanjut. Seolah banjir ini dianggap hal biasa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius:
apakah penanganan banjir selama ini hanya bersifat formalitas?
ke mana alokasi anggaran infrastruktur dan pengendalian banjir dialirkan?
dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan berulang ini?
Sorotan tajam diarahkan kepada Pemerintah Kota Pasuruan di bawah kepemimpinan Wali Kota Adi Wibowo dan Wakil Wali Kota Nawawi. Hingga kini, belum terlihat adanya terobosan kebijakan maupun program komprehensif yang benar-benar menyentuh akar persoalan banjir di kawasan tersebut.

Atas kondisi ini, masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mendesak DPRD Kota Pasuruan untuk tidak sekadar diam. DPRD diminta segera:
Melakukan pemanggilan OPD terkait (PUPR, DLH, BPBD).
Membuka data perencanaan dan realisasi anggaran penanganan banjir.
Melakukan sidak dan rapat dengar pendapat (RDP) khusus terkait banjir Bokwedi Blandongan.

Selain itu, Inspektorat Kota Pasuruan didesak turun tangan melakukan audit kinerja dan audit anggaran guna memastikan tidak terjadi:
Kelalaian struktural,
Salah perencanaan,
Atau potensi penyimpangan anggaran.

Masyarakat menilai, pembiaran banjir yang terus berulang bukan hanya persoalan teknis, melainkan sudah masuk pada ranah akuntabilitas pemerintahan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, hingga ancaman keselamatan warga.

“Kalau bertahun-tahun tidak selesai, ini bukan sekadar gagal. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan maupun OPD terkait mengenai langkah konkret dan evaluasi menyeluruh atas persoalan banjir di Bokwedi Blandongan.

Sogol
(Red/Ga)

Exit mobile version