Example 728x250

Diduga Satreskoba Polres Jombang Turut Serta Pelepasan Bersyarat Terkait Empat Tersangka Desa Gambiran Telah Rehabilitasi di Rumah Merah Putih Hingga Dikenakan Biaya Puluhan Juta Rupiah

Jurnalisindependen.co.id || JOMBANG – Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Merah Putih diterpa isu tidak sedap, beredar informasi tentang adanya dugaan “Pelepasan” terhadap empat tersangka penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah hukum desa Gambiran kabupaten Jombang. Keterangan narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya menyampaikan bahwa, pada hari Jum’at (21/03/2025).

Keempat tersangka tersebut di gelandang oleh unit Satreskoba Polres Jombang, empat orang Tersangka pengguna narkotika jenis sabu dan Salah satunya dengan panggilan akrabnya  (Mambo) warga desa Gambiran, kabupaten Jombang. Namun, selang waktu kemudian, keempat tersangka di alihkan rehabilitasi ke rumah Merah Putih dan dikenakan biaya tak masuk akal dan adanya dugaan biaya tak masuk akal dengan jumlah UANG total Rp 75.000.000,- yang diberikan langsung oleh masing-masing keluarga keempat tersangka tersebut.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap salah satu pimpinan di yayasan rumah rehabilitasi merah putih yang sering dengan panggilan akrabnya “Bapak Zoel” Hingga konfirmasi dari awak media, beliau pun sampai saat ini tidak menghiraukan yang seakan-akan meremehkan profesi awak media yang sedang berkomunikasi agar pemberitaan tersebut seimbang.

Tentunya terasa aneh, Bapak Zoel sebagai salah satu pimpinan ataupun penanggung jawab Yayasan Rehabilitasi Narkoba Rumah Merah Putih di jalan belimbing, Perumahan Pondok Tjandra, waru Sidoarjo tersebut tidak menjawab jelas tentang kebenaran informasi tersebut terhadap awak media terkait adanya dugaan biaya tak masuk akal terhadap keempat tersangka pengguna Narkotika Golongan I jenis Sabu-Sabu.

Selaku awak media merupakan kontrol sosial dan juga salah satu pilar demokrasi negara yang bertugas mengungkap fakta suatu kejadian untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang dengan melakukan konfirmasi kepada APH wilayah setempat.

 

 

#Bersambung….

 

(TEAM INVESTIGASI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *