
Tapanuli Tengah Propinsi Sumatera utara JurnalisIndependen.co.id Dugaan Kekerasan kembali Terjadi terhadap Wartawan di Kabupaten Tapanuli Tengah Propinsi Sumatera utara,Seorang Wartawan Bernama Marhamadan Tanjung dari media online Warta Pembaharuan co.id dan Satu lagi dari Aktivis lingkungan Hidup kabupaten Tapanuli Tengah.
Peristiwa ini bermula ketika kedua Wartawan tersebut ingin melakukan konfirmasi langsung di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah Bernama Masinton Pasaribu.

Namun dalam proses peliputan yang diduga terkait masalah Rumah Dinas Bupati yang Bermasalah,Berdasarkan informasi awak media kamis 29 januari 2026 situasi sempat memanas hingga terjadi penganiayaan terhadap kedua Wartawan tersebut.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Beberapa Oknum ajudan Bupati masinton Pasaribu dilokasi Rumah Dinas Bupati.
Akibat kejadian itu kedua Wartawan tersebut mengalami luka lebam dan memar hingga di rujuk kerumah sakit terdekat.
Akibat Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Beberapa Oknum ajudan Bupati masinton Pasaribu akhirnya kedua Wartawan tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polres Tapanuli Tengah.
Sementara itu pada hari yang sama pihak polres Tapanuli Tengah membenarkan atas laporan yang dilakukan oleh kedua Wartawan yang diduga Dianiaya oleh Beberapa Oknum ajudan Bupati masinton Pasaribu dikediamannya dan masih dilakukan penyelidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang di berbagai Negara bahkan di Indonesia, kekerasan terhadap para Jurnalis dan Wartawan yang berakibat Kematian dan luka-lukà,padahal Wartawan adalah pilar ke 4 dalam tatanan Negara,walaupun Jurnalis telah dilindungi dengan undang undang nomor 40 tahun 1999 tetapi tetap saja Penghambatan,intimidasi dan penganiayaan kerap terjadi hal ini menunjukkan minimnya Sumber Daya manusia dalam era modern ini.
Sejumlah organisasi Pers dan Komunitas Jurnalis menyanyangkan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Beberapa Oknum ajudan Bupati masinton Pasaribu dilokasi Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah tersebut dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan proses hukum agar hal ini tidak terjadi lagi kedepan terhadap para Jurnalis maupun Wartawan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari ajudan Bupati atau Bupati masinton Pasaribu terkait insiden penganiayaan tersebut,upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh awak media hingga kasus tersebut transparan.(Dody)

