Example 728x250

Proyek Rehabilitasi Madrasah Miftahul Huda di Gading Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat dan Keselamatan Pekerja Dipertanyakan

PASURUAN, Jurnalisindependen.co id — Pelaksanaan proyek rehabilitasi Madrasah Miftahul Huda yang berlokasi di Jalan Raya Gang 02, Kecamatan Gading, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah temuan saat wartawan melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan, Jum’at (16/10/2026).

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan tidak terlihat di lokasi saat pemantauan dilakukan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Padahal, keterbukaan informasi mengenai pembangunan yang dibiayai oleh uang negara merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan fasilitas pendidikan di lingkungan mereka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan papan informasi, wartawan juga mengamati bahwa sejumlah pekerja di lokasi proyek tidak terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan. Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang tidak boleh diabaikan.

Pihak pelaksana proyek perlu memastikan bahwa pekerja mendapatkan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan risiko pekerjaan. Pengawasan juga harus dilakukan secara konsisten agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengabaikan aspek keselamatan.

Jangan sampai keselamatan pekerja baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Pencegahan harus menjadi prioritas sejak pekerjaan dimulai.

Dalam pemantauan yang sama, wartawan melihat proses pencampuran semen dan pasir dilakukan tanpa menggunakan mesin pengaduk beton atau molen.

Temuan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana dan pengawas teknis. Penggunaan molen atau metode pencampuran manual perlu dinilai berdasarkan spesifikasi teknis, jenis pekerjaan, volume material, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa material yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan menghasilkan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan spesifikasi teknis, pihak yang bertanggung jawab harus segera melakukan evaluasi serta perbaikan sesuai ketentuan.

Wartawan juga menyoroti pengawasan pekerjaan di lokasi. Saat pemantauan dilakukan, mandor atau pelaksana proyek tidak terlihat menjalankan pengawasan secara langsung sebagaimana yang diharapkan.

Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengawasan tidak pernah dilakukan. Pihak pelaksana perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan mekanisme pengawasan, termasuk siapa yang bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak.

Pengawasan proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan seharusnya dilakukan secara serius dan terukur. Setiap tahapan pekerjaan perlu dipastikan memenuhi standar mutu, ketentuan keselamatan kerja, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Jangan Abaikan Kualitas Bangunan dan Keselamatan Anak Didik

Rehabilitasi madrasah bukan sekadar pekerjaan fisik untuk memperbaiki bangunan. Hasil pembangunan tersebut nantinya akan digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama. Pembangunan yang tidak memenuhi standar teknis berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama apabila bangunan digunakan tanpa pemeriksaan kelayakan yang memadai.

(Ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *