Example 728x250

Progam RTLH Didesa Cukurguling Diduga Kuat Jadi Syarat Ajang Praktik Korupsi

Jurnalisindependen.co.id | PASURUAN – Penerima Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari dana desa senilai Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) tahun 2025 didesa Cukurguling, kecamatan Lumbang, kabupaten pasuruan, mengeluh. Mereka menilai pengadaan bahan bangunan disinyalir diduga tidak sesuai dengan anggaran.

Tapi yang lebih mirisnya lagi program tersebut seakan-akan diduga dijadikan ajang korupsi, dan kesempatan oleh kepala desa untuk meraup keuntungan pribadi dengan dugaan adanya mark-up anggaran dari program bantuan RTLH melalui timses tersebut.

Saat Tim investigasi mendatangi penerima bantuan manfaat yang berinisial PD mengaku jika dirinya dimintai uang oleh oknum timses berinisial BN untuk pembelian kayu,

“Ya, memang benar sebelum mendapatkan bantuan kami di mintai sejumlah uang Rp 6/7 juta oleh oknum berinisial BN katanya untuk pembelian kayu,”ucapnya

Dirinya juga kecewa dengan kondisi rumahnya yang sudah 3 bulan belum tuntas alias mangkrak. Menurutnya, rumahnya yang di bagian atas belum tertutup. Bahkan ia mengeluh matrial yang di kirim ke rumah nya juga tidak maksimal.

“Janjinya mau dikirim wowong dan kayu. Namun saya tunggu sampai sekarang belum dikirim,”ujarnya kepada Tim investigasi. Selasa, (19/8/2025).

Lebih lanjut, Ia mengakui jika dirinya jual sapi dan perhiasan untuk tambahan membangun rumahnya. “Sapi dan perhiasan habis buat tambahan,” keluhannya.

Kekecewaan juga dirasakan oleh penerima lainnya yang juga diduga dimintai uang oleh oknum timses berinisial BN sebesar Rp 5.000.000,. Menurutnya, dirinya merasa kwatir dan keberatan dengan permintaan oknum tersebut.

“Sebelum mendapatkan bantuan saya dimintai oleh oknum timses berinisial BN sebesar Rp 5.000.000. Karena kwatir dan dirinya merasa keberatan akhirnya uang tersebut saya minta lagi,”terangnya

Sementara itu kepala desa Cukurguling Amali saat didatangi di kantor desa kamis, (21/8/2025) pukul 12:00 WIB mengatakan, jika tidak ada potongan ke penerima bantuan,

“Tidak mungkin ada potongan mas, itu anggaran setiap penerima cuma Rp 10.000.000, belum dipotong pajak,”katanya

Namun, ia mengakui terkait dengan uang 7/8 Juta yang diminta itu untuk beli kayu, karena yang menghandle kayu itu saya,

“Kalau kayu saya yang menghandle dan bantuan itu untuk rehap mas, bukan untuk membangun. Semua yang dapat bantuan itu 3 penerima, sudah selesai semua sekitar satu Minggu,”tuturnya. Padahal faktanya penerima mengeluh rumah miliknya belum tuntas hingga saat ini.

Hingga informasi ini dipublikasikan camat Lumbang didik suriyanto, S.Pd,M.MPd belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi lewat via WhatsApp di nomor ponsel 0821XXXX9882 yang seolah enggan untuk membalas. Dan atau memang ada dugaan konspirasi atau mufakat jahat dan negatif antara camat dan kepala desa sehingga ada pembiaran menjawab konfirmasi dari wartawan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang APH dan inspektorat segera turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dugaan tersebut, serta menindak tegas jika terbukti melanggar hukum. (Nur)

 

 

#Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *