Example 728x250

PARAH..!!! Kabel Telekomunikasi Melintang Di Bawah Atap Rumah Warga Hingga Meresahkan Masyarakat Setempat

Jurnalisindependen.co.id | SUMENEP – Warga desa Banasare di gegerkan dengan Kabel jaringan telekomunikasi yang diduga milik salah satu penyedia layanan, termasuk Telkom, Kabel tersebut terlihat melintang di bawah atap rumah sekaligus toko milik warga desa banasare, kecamatan rubaru, Kabupaten Sumenep.

Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan keselamatan pemilik ruko.

Bang Aril, pemilik ruko tersebut, membenarkan keberadaan kabel yang melintang di bawah atap depan ruko nya memang dan mengganggu. ungkapnya

“Kabel itu sangat mengganggu, Kami khawatir bisa membahayakan, apalagi pada malam hari kalau ada angin sangat sangat khawatir mas,” ujar Bang Aril, saat ditemui di dirumahnya.

saya sangat kecewa mas, apalagi pas tiba – tiba ada tiang seperti itu dilahan saya tanpa sepengatahuan saya, juga tanpa pamit ke saya. tambahnya

Berdasarkan pantauan di lapangan, kabel Telkom tersebut tampak tidak tertata dengan baik dan berada pada ketinggian yang dinilai tidak aman, bahkan sudah masuk kebawah rumah atau toko.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia layanan telekomunikasi maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan hingga ditindak lanjuti dengan undang-undang yang berlaku, untuk memperoleh informasi dan penjelasan lebih lanjut.

Pemasangan kabel Telkom diatur dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 13 yang mewajibkan persetujuan pemilik tanah atau bangunan, serta Pasal 38 dan 39 yang melarang gangguan fisik terhadap instalasi telekomunikasi, dengan sanksi pidana jika melanggar, namun aturan teknis detail seperti jarak tiang sering mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), Hingga Pasal 55 ayat (1) pelanggar Pasal 38 dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp600 juta. (Rc)

 

 

#BERSAMBUNG…

Penulis: Team Investigasi Editor: Pimpinan Redaksi Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *