Example 728x250

MAKI Jatim Apresiasi Penahanan 4 Tersangka Kasus Suap “KUS”, Desak KPK Segera Tindaklanjuti Tersangka Lainnya

Surabaya JurnalisIndependen.co.id Penahanan empat tersangka pemberi suap dalam kasus “KUS” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam 2 Oktober 2025 mendapat respon positif dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) wilayah Jawa Timur. Langkah ini dianggap sebagai momentum penting dalam proses penegakan hukum, sekaligus memicu harapan agar penahanan terhadap tersangka lainnya segera dipercepat.

Dalam konferensi pers yang digelar malam tadi, Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Penindakan KPK mengumumkan penahanan tersebut. Pengumuman ini disaksikan oleh jutaan masyarakat, terutama warga Jawa Timur, menandai babak baru keseriusan KPK menindak pelaku korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.

MAKI Jatim, lembaga yang konsisten mengawal kasus ini, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian KPK menahan empat tersangka dari total 21 yang sudah ditetapkan. Keempat tersangka yang sudah ditahan berinisial J, HS, R, dan S, merupakan koordinator pengumpul dana hibah yang bersumber dari dana hibah milik KUS, Ketua DPRD Jawa Timur saat itu. Sementara satu tersangka berinisial W masih dalam proses lanjutan.

Heru MAKI, Koordinator MAKI Wilayah Jawa Timur, menyatakan bahwa penahanan ini adalah langkah penting dan nyata dalam proses panjang penegakan hukum. “Ini yang kami tunggu selama ini, bukti nyata dari penetapan 21 tersangka. Kami juga berharap segera ada informasi hasil pengembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru,” ujarnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa berdasarkan rilis dari PLT Direktur Penindakan KPK, ada indikasi keterlibatan pihak eksekutif dalam penganggaran dana hibah awal, termasuk tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur. Hal ini menunjukkan kasus ini lebih kompleks dan melibatkan banyak pihak di luar legislatif.

“Pengungkapan ini seperti membuka ‘kotak Pandora’ yang selama ini tersembunyi. Keterlibatan pihak eksekutif menjadi catatan penting bagi kami,” kata Heru.

MAKI Jatim dikenal sebagai lembaga yang gigih mendorong KPK agar proses hukum kasus ini berjalan transparan dan tuntas. Heru menegaskan bahwa potensi tersangka lanjutan dari anggota DPRD Jawa Timur bisa mencapai 95%, berdasarkan fakta dan indikasi yang ditemukan.

“Kami tetap menunggu KPK mengumumkan penindakan terhadap 17 tersangka lainnya dan hasil pengembangan penyidikan yang saat ini terus diintensifkan,” tutup Heru dengan penuh keyakinan.

Kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang melibatkan politisi dan pejabat eksekutif daerah ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang besar serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat pada pemerintahan. Penahanan empat tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal bagi KPK untuk membersihkan praktek korupsi di DPRD Jawa Timur secara menyeluruh.

Masyarakat Jawa Timur dan seluruh Indonesia kini menantikan kelanjutan proses hukum yang adil dan transparan, agar kasus ini memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting dalam pemberantasan korupsi di tanah air, tutup Heru MAKI.(Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *