
Sidoarjo JurnalisIndependen.co.id Agenda Ngopi Bareng yang digelar LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo pada Senin (24/11/2025) menjadi ajang konsolidasi sekaligus forum serius membahas meningkatnya praktik mafia tanah di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Meski berlangsung dalam suasana santai, diskusi cepat memanas saat para pengurus, aktivis pengawasan, dan Bupati LIRA Sidoarjo menyoroti tren maraknya manipulasi dokumen tanah, perebutan lahan, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat di lapangan. Sejumlah wilayah yang tengah berkembang seperti Sukodono, Taman, Candi, Gedangan, Waru, dan Buduran disebut sebagai kawasan paling rawan.
Bupati LIRA Sidoarjo menegaskan bahwa praktik mafia tanah telah berdampak besar terhadap masyarakat dan tidak bisa lagi dianggap remeh.
“Tanah adalah hak rakyat. Jika ada pihak yang mengambilnya dengan cara-cara kotor, LIRA akan turun langsung mengawal sampai tuntas. Negara wajib melindungi rakyatnya dari mafia tanah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim relawan LIRA memaparkan hasil investigasi yang mencakup:
- Dugaan penguasaan tanah tanpa dasar hukum
- Munculnya sertifikat ganda di beberapa kecamatan
- Pemalsuan dokumen pertanahan
- Indikasi keterlibatan oknum perangkat desa dan pihak penegak hukum
LIRA Sidoarjo mendorong pemerintah daerah, ATR/BPN, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kolaborasi dalam memutus jaringan mafia tanah secara menyeluruh.
Sebagai langkah lanjutan, LIRA merencanakan:
- Pembukaan posko aduan mafia tanah di setiap kecamatan
- Pendampingan hukum bagi warga terdampak
- Pengawalan kasus hingga tingkat pusat bila diperlukan
“Masyarakat tidak perlu takut. Hadapi sengketa tanah atau pemalsuan sertifikat? Laporkan ke LIRA. Kami akan berdiri bersama masyarakat,” tegas Bupati LIRA.
Acara Ngopi Bareng ini sekaligus menjadi forum rutin yang akan terus digelar sebagai wadah memperkuat gerakan pengawasan sosial di Sidoarjo.
Pertemuan ditutup dengan seruan bersama:
“Tanah untuk rakyat, bukan untuk mafia tanah!.(Dody)

