Sidoarjo // JurnalisIndependen.co.id – 7 Agustus 2025 ā Pemerintah Desa Janti, Kecamatan Tulangan, secara resmi melantik dua perangkat desa baru dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar pada Kamis (7/8/2025) pukul 12.30 WIB di Kantor Kepala Desa Janti.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi dua jabatan strategis yang sebelumnya kosong akibat pejabat lama memasuki masa purna tugas, yakni Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kepala Seksi Kesejahteraan.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Janti, Joko Santoso, dengan dihadiri Camat Tulangan, Asmara Hadi, S.STP., M.AP., jajaran Forkopimka, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), perwakilan RT/RW, kader PKK, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa, Joko Sutrisno, dalam sambutannya berpesan agar para perangkat yang baru dilantik senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun perangkat desa yang resmi dilantik adalah:
1. Siti Fatimah ā Kepala Seksi Pelayanan
2. Ayu Wangi Wulandari ā Kepala Seksi Kesejahteraan
Keduanya telah melalui proses penjaringan terbuka dan seleksi ketat sebelum diangkat secara resmi.
Dalam arahannya, Camat Tulangan menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas perangkat desa. Ia juga mengingatkan bahwa perangkat desa dilarang merangkap jabatan politik serta wajib berdomisili di wilayah desa tempat mereka bertugas.
Dengan hadirnya dua perangkat baru ini, Pemerintah Desa Janti optimistis pelayanan administrasi dan program kesejahteraan masyarakat akan berjalan lebih optimal, efektif, dan merata

