Example 728x250
Berita  

Diduga Sabung Ayam di Wringinanom Gresik Beroperasi Terang-Terangan, APH Diminta Bertindak Tegas

 

Wringinanom – jurnalisindependen. Co. Id Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Desa Randusongo, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah gudang milik seseorang berinisial TM, dan diduga telah berjalan tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah orang untuk menyaksikan dan mengikuti sabung ayam. Aktivitas ini bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi kuat melanggar hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik hingga Kepolisian Daerah Jawa Timur. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

“Kalau benar ada praktik sabung ayam, kenapa bisa berjalan? Ini jadi pertanyaan publik. Jangan sampai ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dasar Hukum yang Dilanggar
Praktik sabung ayam yang mengandung unsur taruhan termasuk dalam kategori perjudian dan diatur secara tegas dalam hukum Indonesia, antara lain:

🔴 Pasal 303 KUHP
Mengatur tentang tindak pidana perjudian
Pelaku dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun atau denda

🔴 Pasal 303 bis KUHP
Mengatur pihak yang ikut serta dalam perjudian
Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun
Jika terbukti terdapat unsur taruhan dalam sabung ayam tersebut, maka baik penyelenggara maupun peserta dapat dijerat pasal ini.

Desakan Penindakan
Masyarakat mendesak agar aparat tidak tutup mata terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Apalagi, lokasi yang digunakan disebut sebagai gudang yang secara kasat mata dapat diakses oleh banyak orang, sehingga menimbulkan kesan aktivitas ini dilakukan secara terbuka.
Penutup

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di wilayah Gresik. Jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka tindakan tegas harus segera dilakukan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang konsisten bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga wibawa hukum di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *