Example 728x250

Diduga Pondasi Tanpa Digali Hingga Proyek TPT Desa SadengRejo Rejoso Dituding Asal-Asalan

Jurnalisindependen.co.id, PASURUAN – Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) senilai ratusan juta rupiah yang dikerjakan disawah gegeran, dusun bantengan, desa SadengRejo, kecamatan rejoso, kabupaten pasuruan yang bersumber dari dana non earmark diduga riskan dengan penyimpangan dan menuai kritik pedas dari anggota LSM Suropati.

Huda selaku LSM Suropati memberikan komentar yang mengkritisi metode pengerjaan yang diterapkan proyek pembangunan TPT yang dikerjakan pada tahun 2025 ini diduga sarat dengan penyimpangan, mulai dari volume: P x T tidak diketahui, bahkan Spek pengerjaanya juga terlihat diduga tidak sesuai dengan spek. Kedalaman galian pondasi dinilai kurang maksimal, hingga ketidaktransparanan,

Kekhawatiran utama terletak pada kualitas dan ketahanan bangunan ini dalam jangka panjang. Pemasangan TPT juga diduga terlihat asal-asalan tidak dilakukan pemasangan pondasi terlebih dahulu sehingga TPT tersebut tidak akan kuat dan mudah jebol.

“Jadi diduga ada syarat korupsi disitu atau berusaha meraup keuntungan yang besar,”katanya

Kondisi ini juga menduga dinilai tidak sesuai standar kontruksi yang mengharuskan sebelum pemasangan TPT dalam keadaan kering untuk penyerapan mortal yang optimal.

“Pekerjaan yang kondisi masih tergenang air bisa berdampak pada daya tahan bangunan. Dan dinilai berisiko terhadap kualitas bangunan dan berpotensi mempercepat kerusakan,”tutur huda

Selain persoalan pada kualitas dan ketahanan bangunan. Huda juga mempertanyakan transparansi P x L proyek TPT ini. Hingga kini, belum ada penjelasan detail mengenai total P x L yang dialokasikan serta pertanggung jawaban

“Fakta dilapangan menunjukkan adanya indikasi dugaan permainan dalam P x T tentang pengerjaan yang terkesan asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan prosedur,”paparnya.

Huda juga menjelaskan bahwa prosedur yang benar dalam pemasangan TPT adalah dengan mengali terlebih dahulu, kemudian menambahkan adukan sebagai dasar sebelum menempatkan batu. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya praktik penghemat biaya yang mengorbankan kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang

“Yang benar adalah menggali dulu, terus genangan air di kuras, lalu kasih adukan dibawah, baru batu, dan atasnya kasih lagi adukan. Bukan batu dulu baru adukan yang masih bercampur tanah liat, yang saya ketahui,”jelasnya.

Kembali mengingatkan, proyek TPT yang bersumber dari dana non earmark dikerjakan tahap ll senilai Rp 118.040.000, tepatnya disawah gegeran, dusun bantengan, desa SadengRejo, kecamatan rejoso, diduga banyak kejanggalan.

Pentingnya dasar yang kuat dalam pemasangan batu untuk TPT ditegaskan oleh Huda. Menurutnya, pemasangan yang benar harus memiliki dasar yang kuat agar pondasi tahan lama dan mampu menahan derasnya air saat terjadi banjir.

“Pemasangan sepatu harus ada dasarnya supaya memperkuat pondasi, agar tahan lama dan tahan derasnya air bila banjir,”tambahnya

Huda menuntut dilakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek TPT ini.

Huda juga berharap pihak berwenang, termasuk inspektorat kabupaten Pasuruan dan instansi terkait dapat mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi solusi perlindungan kini menjadi sumber masalah baru yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, kepala desa SadengRejo belum bisa dapat dimintai keterangan, yang selanjutnya awak media akan berupaya untuk mendatangi demi sebuah jawaban sebagai Tugas kontrol sosial, yakni dengan melakukan riset, pengumpulan data lengkap yang diperoleh untuk disampaikan ke khalayak umum atau publik secara gamblang tanpa prasangka alias keterpihakan dari berbagai sumber. (Nur)

 

 

 

#Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *