Jurnalisindependen.co.id | PASURUAN – Menjelang libur natal dan tahun baru tahun 2025/2026, Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Balai transportasi darat kelas II Jawa timur (19/12/25) resmi membuka posko natal dan tahun baru.
Serangkaian acara pembukaan posko “NATARU” diawali dengan ramchek (30/12/25) dilaksanakan giat gabungan dari berbagai instansi. Balai pengelola transportasi darat kelas II Jawa timur (BPTD) JATIM, POLDA JATIM, POLRES pasuruan, dinas perhubungan kabupaten pasuruan dan Jasa Raharja.
Irawan selaku kepala tim dari subdit sarana uji tipe kendaraan juga di dampingi Humas BPTD kelas II JATIM Ucok Siregar S.H, menyampaikan
“Kami memeriksa 3 (tiga) unit kendaraan satu unit bus satu unit Hiace dan satu unit elf dalam giat ini ditemukan pelanggaran armada satu unit bus pelanggaran berupa ban tipis rem aus, itu semua akan kami berikan sanksi tegas Irawan sambil berjalan menyusuri area parkir kawasan parkir kawasan wisata cimori di kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, selanjutnya acara ramchek diadakan di tempat wisata lembah Pandawa dan memeriksa delapan unit armada bus dan lima diantaranya melanggar dan untuk pelanggaran lima unit armada bus di kenakan sanksi tilang,” tegas Irawan.
Selanjutnya kegiatan lain diadakan di posko “NATARU” unit penimbangan kendaraan bermotor sedarum kecamatan nguling Kabupaten Pasuruan.

Wassatpel (Pengawas Satuan Pelayanan) UPPKB sedarum Huda Mushonif S.SOS MS.I, menegaskan kepada seluruh anggotanya melalui perintah kepala balai transportasi darat kelas II JATIM, Layani pengguna jalan dengan ikhlas dan sebaik-baiknya dengan fasilitas yang ada di UPPKB sedarum yakni Pijet gratis sarana hiburan, Cek kesehatan gratis dan lainnya. Huda (Wassatpel) juga menambahkan mari kita bersinergi dengan pengguna jalan layani dengan setulus hati.

