Example 728x250

Bersih-Bersih Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Patron Sebut Bareskrim Tegak Lurus Arahan Presiden Prabowo!

Jakarta -jurnalisindependen.co.id Peredaran narkoba di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar masyarakat sipil, jaringan narkotika kini disebut telah merambah hingga ke lingkungan aparat penegak hukum dan sejumlah kelompok masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Patriot Anti Narkoba (Patron). Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, menyebut Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba yang membutuhkan langkah tegas, terbuka, dan tanpa kompromi dari seluruh aparat penegak hukum.

Menurut Muannas, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso telah menunjukkan keseriusan dalam melakukan bersih-bersih internal terhadap oknum aparat yang diduga terlibat jaringan narkotika.

“Perputaran narkoba sekarang bukan hanya di luar institusi, tetapi sudah merasuk ke dalam internal aparat. Karena itu langkah tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu,” kata Ketum Patron, Muannas kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.

Sorotan terhadap upaya bersih-bersih internal semakin menguat setelah mencuatnya kasus dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara dalam perkara narkotika. Kasus tersebut kini mendapat perhatian serius dari jajaran elite pemberantasan narkoba di tingkat nasional.

Patron menilai pengusutan perkara tersebut tidak lagi dipandang sebagai kasus biasa. Menurutnya, kasus itu menjadi momentum penting untuk membongkar jaringan narkoba sekaligus membersihkan institusi Polri dari praktik oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Perhatian terhadap kasus tersebut semakin besar setelah Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso memastikan proses penanganan perkara akan mendapat pemantauan intensif dari jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Langkah tersebut menunjukkan bahwa Mabes Polri memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan kasus yang sedang berjalan di Kalimantan Timur,” ujar Muannas.

Ia menilai keterlibatan langsung Bareskrim Polri membuat pengembangan perkara diperkirakan akan bergerak lebih luas dan mendalam. Aparat diyakini tidak hanya memburu pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakang kasus tersebut.

Langkah itu dinilai menjadi bukti keseriusan Polri dalam memperkuat perang melawan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang menyeret oknum anggota kepolisian. Salah satunya adalah kasus mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam peredaran serta penerimaan dana dari bandar narkoba. Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengusutan, sementara eks Kapolres Bima Kota telah dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang etik.

Selain itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengungkap dugaan keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang disebut menjadi penghubung dengan bandar narkoba bernama Ishak.

Kasus serupa juga terjadi di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara. Personel polisi berinisial Aipda JEB ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Di satu sisi Polri harus berani mengakui bahwa tidak optimalnya pemberantasan narkoba antara lain karena adanya penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri sendiri, termasuk yang berdinas di jajaran reserse narkoba,” kata Muannas.

Menurut dia, pengungkapan kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba kini tidak hanya menyasar jaringan sipil, tetapi juga menindak aparat yang diduga terlibat atau melindungi bisnis haram tersebut.

Muannas juga menyoroti bahwa persoalan narkotika tidak hanya terjadi di lingkungan aparat. Ia menyebut terdapat sejumlah oknum organisasi masyarakat yang ikut bermain dalam jaringan peredaran narkoba.

“Bahkan sejumlah oknum ormas tertentu juga terlibat dalam hal itu,” ujarnya.

Di tengah maraknya pengungkapan kasus narkotika, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Dalam pidatonya saat meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, 16 Mei 2026, Presiden menegaskan aparat tidak boleh terlibat dalam praktik penyelewengan kekuasaan.

“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan. Aparat yang beking penyelewengan. Beking narkoba, beking judi. Beking ilegal ini, beking ilegal itu. Kita harus memperbaiki kondisi bangsa,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga meminta aparat hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan TNI untuk memperbaiki serta mengoreksi internal apabila ditemukan pelanggaran.

“Saya mengimbau atas nama rakyat, jadilah tentara rakyat, jadilah polisi rakyat yang dicintai rakyat dan ini sudah dirintis oleh pimpinan TNI dan kepolisian,” ujarnya.

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut dinilai menjadi pesan kuat bahwa perang melawan narkoba tidak boleh tebang pilih.

Tidak hanya bandar dan kurir yang harus ditindak, tetapi juga siapa pun yang diduga membekingi, melindungi, atau menikmati aliran dana dari bisnis narkotika.

Patron menilai momentum bersih-bersih terhadap oknum aparat dan oknum ormas yang terlibat jaringan narkoba harus terus diperkuat. Menurut Muannas, kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

“Apa yang dilakukan Bareskrim Polri sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Jangan beri ruang bagi pengkhianat institusi yang justru bermain di belakang jaringan narkoba,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *