Example 728x250

Proyek Pavingisasi di Kedawung Dusun Buntalan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek dan Abaikan K3 — Papan Nama Proyek Dipertanyakan

PASURUAN, Jurnalisindependen.co.id — Proyek pavingisasi di wilayah Desa Kedawung, Dusun Buntalan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang disebut berkaitan dengan pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, menjadi sorotan setelah adanya temuan dan pantauan wartawan di lapangan, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait. Di antaranya adalah dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) sebagaimana mestinya, serta persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam pantauan tersebut, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain persoalan teknis dan K3, keberadaan papan nama proyek juga menjadi pertanyaan. Papan informasi proyek pada prinsipnya penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, terutama agar publik dapat mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, waktu pelaksanaan, dan informasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, apabila benar demikian, patut menjadi perhatian dan diklarifikasi oleh pihak yang bertanggung jawab. Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan.

Wartawan Kesulitan Mendapatkan Klarifikasi

Upaya wartawan untuk memperoleh keterangan dari pihak yang bertanggung jawab di lapangan juga disebut belum mendapatkan kejelasan.

Saat hendak menemui mandor atau pelaksana proyek guna meminta konfirmasi terkait pekerjaan tersebut, wartawan justru mendapatkan respons yang dinilai seperti dilempar-lempar dan terkesan menghindar. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, sebab setiap proyek yang menjadi perhatian publik seharusnya dapat memberikan ruang klarifikasi ketika terdapat persoalan yang dipertanyakan.

Namun demikian, pemberitaan ini tetap memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana, kontraktor, pengawas, maupun instansi yang membidangi proyek tersebut untuk memberikan penjelasan dan hak jawab secara proporsional.

APH dan Instansi Terkait Diminta Turun Tangan

Munculnya berbagai dugaan tersebut semestinya tidak cukup hanya menjadi bahan perbincangan masyarakat. Aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait perlu melakukan pengecekan langsung apabila memang terdapat laporan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan dapat dilakukan mulai dari dokumen kontrak, RAB, gambar kerja, spesifikasi material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran administratif, pelanggaran teknis, ataupun penyimpangan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, maka tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang ditetapkan, pihak terkait juga harus menyampaikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Publik Berhak Mendapatkan Transparansi

Masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan pembangunan selama pekerjaan dilaksanakan dengan benar, transparan, berkualitas, serta sesuai aturan.

Yang menjadi pertanyaan adalah ketika muncul dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, persoalan K3, tidak terlihatnya papan informasi proyek, serta sulitnya memperoleh klarifikasi dari pihak pelaksana.

Karena itu, publik berharap pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan tidak hanya dilakukan secara administratif di atas kertas, tetapi juga melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Reporter jurnalisindependen
(@Ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *