KULONPROGO (DIY) | JurnalisIndependen.co.id – Tim Rikmat Randis Paldam IV/Diponegoro melaksanakan pemeriksaan material kendaraan dinas Kodim 0731/Kulon Progo, di Halaman Makodim, untuk mengecek kelengkapan kendaraan dinas yang dipakai anggota, Jumat (8/8/2025).
Tim Rikmat Randis Paldam IV/Diponegoro, Letkol Cpl Abdul Azi Pabandiya Alpal Paldam IV/Dip, Serka Ali Mustofa dan Sertu Febrian, hadir pula Letda Cpl Bakroni Pa Urdal Denpal Yogyakarta.
Kedatanagan tim disambut Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., beserta Kasdim Mayor Cpl Sutarjo, Pasi Intel Kapten Inf Khabib Al Amin, Pasilog Kapten Caj (K) Kelli Wijaya dan Dan Unit Intel Letda Inf Sudarmanto.
Letkol Cpl Abdul Azi dalam arahannya, berpesan agar kendaraan dinas dipelihara dan dirawat seperti milik sendiri serta laksanakan pengecekan secara rutin oli mesin, ban, rem, dan lain sebagainya, guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat berkendara. Pada kesempatan ini akan dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, SIM dan juga fisik kendaraan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat dan fisik kendaraan dinas serta SIM, dan dari hasil pemeriksaan dan pengecekan ditemukan adanya surat kendaraan dan SIM yang habis masa berlakunya, kondisi fisik kendaraan pelek dan ban tidak sesuai, mesin blok kotor, warna cat tidak sesuai dan ban sudah halus.
Dalam evaluasi, tim menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan hari ini yang telah terlaksana dengan lancar. Bagi anggota yang kendaraan dinasnya tidak sesuai dengan ketentuan agar segera disesuaikan. Bagi anggota yang surat kendaraannya habis masa berlakunya agar segera diurus di Staf Logistik, dan yang SIM dinas habis masa berlakunya segera diurus di Staf Intel.
(Red/Arfian)